Rabu, 11 November 2009

POLITIK DAN BERPIKIR POLITIK

Definisi politik menurut para ahli
• Politik adalah menghimpun kekuatan, meningkatkan kualitas dan kuantitas kekuatan; mengawasi dan mengendalikan kekuatan dan menggunakan kekuatan untuk mencapai tujuan kekuasaan dalam negara dan institusi lainnya (Asad, 1954).
• Jalan ke kekuasaan (Susys)
• Ilmu tentang kekuasaan (Lasswell)
• Studi tentang kontrol, yaitu tindakan kontrol manusia dan kontrol masyarakat (Catlin)
• Perjuangan untuk memperoleh kekuasaan, teknik menjalankan kekuasaan, masalah-masalah pelaksanaan dan kontrol kekuasaan atau pembentukan kekuasaan (Isjwara).
Jadi politik adalah pengaturan urusan umat oleh kekuasaan negara maupun oleh masyarakat itu sendiri.
Definisi politik dalam islam
Secara lughawi (bahasa), politik berasal dari kata sasa, yasusu, siyasatan yang artinya mengurusi kepentingan seseorang. Secara istilah, politik adalah mengatur urusan umat. Definisi ini juga sesuai dengan dalil syara,diantaranya : Rasulullah bersabda yang artinya “ Seseorang yang ditetapkan Allah dalam kedudukan mengurus kepentingan umat,dan dia tidak memberikan nasihat kepada mereka (umat), dia tidak akan mencium bau surga.” (HR. bukhari dari Ma’qil bin Yasar ra). “Siapa saja bangun dipagi hari dan perhatiannya kepada selain Allah,maka ia tidak berurusan dengan Allah. Dan barangsiapa yang bangun dan tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia tidak termasuk golongan mereka (kaum muslimin).” (HR. hakim dan al-Khatib dari Hudzaifah ra).
Jarir Ibnu Abdullah ra berkata : “Aku mendatangi Nabi SAW., kemudian aku berkata : “Aku berbaiat kepadamu dalam islam.” Kemudian Rasulullah saw mensyaratkan kepadaku untuk menasihati setiap muslim”. (HR. Bukhari). Hadits-hadist tersebut menunjukkan makna politik yaitu mengurusi urusan umat. Jadi definisi tersebut merupakan definisi syar’i.
Berdasarkan ketentuan syara, kepentingan umat hanya diberikan kepada penguasa. Rasulullah saw bersabda yang artinya : “Adalah Bani israil yang mengatur urusan mereka adalah para nabi. Bila wafat seorang Nabi, diganti Nabi berikutnya. Tetapi tidak ada nabi setelahku. Akan ada para khalifah”. (HR. muslim dari Abi Hurairah ra). Hadits tersebut menunjukkan bahwa kekuasaan dan dan tanggung jawab pengurusan umat adalah milik khalifah dan orang-orang yang diangkat oleh khalifah. Apabila ada pihak lain yang melaksanakan tanggung jawab tadi, maka ia telah melanggar syara.

Politik dalam negeri Daulah Islam
Politik dalam negeri Daulah islam adalah wujud penerapan syariat Islam atas seluruh individu baik muslim maupun nonmuslim. Allah swt. Menyerukan Islam kepada seluruh umat manusia di Dunia. Para ulama ushul fiqh menyatakan melaksanakan hukum Allah baik muslim maupun nonmuslim.

Politik luar negeri Daulah Islam
Hukum syara telah menetapakan berdasarkan Al-Qu’an, As-sunnah dan ijma sahabat bahwa politik luar negeri negara Islam adalah menyampaikan dakwah Islam ke seluru dunia dengan metode tertentu yang tak dapat berubah yaitu jihad. Metode ini tidak akan berubah, meskipun para penguasa Islam berganti dari waktu ke waktu, sejak Rasulullah menetap di Madinah hingga khilafah terakhir hancur.
Aktivitas politik yang dilakukan negara adalah meberikan informasi-informasi yang jelas tentang islam, menyebarluaskan pemikiran-pemikiran islam, melaksanakan dakwah dan propaganda kepada agama Islam. Aktivitas lainnya adalah menunjukkan kekuatan islam, dan kemampuan, kegigihan serta keberanian kaum muslimin. Seperti ketika Rasulullah berparade di Madinah sebelum berangkat ke perang tabuk.
Meskipun jihad adalah metode yang tetap dan tidak akan berubah, tetapi aktivitas-akivitas politik dan maneuver-manuver harus dilakukan sebelum melakukan peperangan. Inilah masalah pokok dalam usaha membangun hubungan antara negara Islam dengan negara, umat dan bangsa lain.

Mengoreksi penguasa adalah wajib
“siapa saja yang membenci perbuatannya (karena bertentangan dengan hukum syara’) maka dia tidak dimintai petrtanggungjawabannya dan siapa saja yang mengingkari perbuatannya maka dia akan selamat. Tetapi siapa saja yang ridla dan mengikutinya maka dia berdosa.” (HR. muslim)
“ dan hendaklah ada segolongan ummat yang menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”(Q.S. Ali Imran :104).
“Dan orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” (QS. At Taubah : 71).
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah danri yang munkar.” (QS. Ali Imran : 110)
“Demi jiwaku yang berada dalam genggamannya , engkau harus memerintahkan kebaikan dan melarang kemunkaran atau Allah akan menurunkan hukuman kepadamu, kemudian engau berdoa kepadaNya, tapi Allah tidak mengabulkan kepadamu.” (HR. Tirmidzi)
“Penghulu syuhada adalah Hamzah dan seseorang yang berdiri dihadapan penguasa yang zhalim, menyerukan kepadanya untuk berbuat baik dan melarang berbuat berbuat kemungkaran,kemudian ia dibunuh.” (HR. Hakim dari Jabir ra)
Semua ayat dan hadist diatas menunjukkan kewajiban untuk mengoreksi penguasa yang zhalim.

Definisi Berpikir Politis
Berpikir politis adalah berpikir pada teks-teks politis, yaitu teks-teks yang berkaitan dengan masalah politik, baik teks-teks ilmu-ilmu politik seperti text book, literatur, atau jurnal ilmu politik maupun teks-teks berita politik. Tujuan berpikir politik adalah untuk melakukan pemeliharaan dan pengaturan urusan-urusan umat baik dilakukan oleh khalifah secara nyata ataupun oleh sekelompok kelompok politik yang bergerak untuk mewujudkan khilafah.
Proses berfikir politis akan berlangsung ketika melihat fakta, menganalisisnya dan mampu mengambil kesimpulan yang benar sehingga mampu mengambil tindakan yang tepat. Berfikir politis berbeda dengan berfikir tentang teks-teks sastra. Berfikir politis lebih tertuju pada aspek pemikiran bukan perasaan. Sehingga berfikir politis mampu menjelaskan hakikat permasalahan. Seseorang yang mempunyai kesadaran politis harus terjun dalam pertempuran melawan orientasi2 yang berbeda dengan orientasinya dan melawan seluruh persepsi yang bertentangan dengan persepsinya serta terjun dalam upaya untuk mengokohkan persepsinya dan menanamkan orintasinya.
Pemikiran an-Nabhani (1973) menyatakan bahwa seorang politisi harus memahami berbagai berita dan peristiwa politik untuk kemudian mengambil suatu sikap atau tindakan dari berita atau peristiwa politik yang ada. Bukan dengan membaca teks-teks pemikiran politik asing. Karena dasar pemikiran politik barat yaitu ide pemisahan agama dari Negara yang melahirkan dominasi prinsip jalan tengah (kompromi dan moderasi).
Syarat berpikir politis
• Mengikuti secara terus menerus seluruh berita dan peristiwa yang terjadi di Dunia dengan mempertimbangkan penting atau tidak, direkayasa atau tidak, cara-cara penyebarannya, ringkas panjangnya (tidak harus mengetahui semuanya, yang penting mata rantainya tidak terputus).
• Membutuhkan adanya pengetahuan-pengetahuan, termasuk pengetahuan dasar seperti pengetahuan geografi, sejarah, ideology, pemikiran politik, dsb yang memungkinkan seseorang memahami hakikat berita..
• Tidak melepaskan peristiwa atau berita dari konteks-konteks situasi dan kondisinya serta tidak melakukan generalisasi atas peristiwa atau berita.
• Mengidentifikasi peristiwa dan kejadian dengan cara memeriksanya secara teliti sehingga dapat diketahui sumber berita tempat terjadinya peritiwa, tingkat kepercayaan terhadap berita, kondisi terjadinya peristiwa, maksud adanya berita, ato penyebarannya, panjang pendeknya berita, benar tidaknya berita, dan hal-hal lain yg ada dalam jangkauan arti pemeriksaan secara teliti.
• Mengaitkan berita dengan berbagai informasi terutama informasi berita2 yang lain. Pengaitan inilah yang akan menghasilkan kesimpulan yang lebih dekat pada hakikat berita.
Urgensi berfikir politis :
Tanpa adanya berfikir politis tak akan terwujud pmerintahan yang baik, kebangkitan umat, dan kelayakan dan kemampuan pemerintahan Islam, mengemban risalah Islam ke berbagai umat dan bangsa lain. Oleh karena itu harus ada pendidikan politik bagi rakyat. Caranya adalah dengan memberikan beraneka ragam informasi dan berita politik serta dengan membina umat dengan berbagai pemikiran politik yang sahih yakni pemikiran politik Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar