Kamis, 08 April 2010

Perlakuan Terhadap Yahudi dalam Masa Khilafah Usmani di Abad ke-19

Sebuah tim dikirim Departemen Luar Negeri AS tahun 1877 untuk menilai perlakuan terhadap orang-orang Yahudi dalam Masa Khilafah Usmani. Temuan mereka bahwa orang-orang Yahudi itu diperlakukan dengan sangat baik dan tidak dianiaya digambarkan dalam sebuah artikel berita di bawah ini yang diterbitkan pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 1877 oleh the New York Times.

“Menteri Amerika Serikat mengatakan bahwa keadilan yang diberikan Turki memaksanya untuk mengakui bahwa orang-orang Israel diperlakukan lebih baik oleh Khilafah Usmani daripada oleh banyak kekuatan Barat dan sehingga memberi kesan bahwa mereka diperlakukan lebih baik oleh Imperium itu dibandingkan perlakukan oleh orang-orang Kristen.”

ORANG-ORANG ISRAEL DI TURKI.STATISTIK YANG DIPEROLEH DARI MENTRI AMERIKA SERIKAT.TERDAPAT 500.000 ORANG IBRANI DI IMPERIUM USMANI.MEREKA DIPERLAKUKAN DENGAN LEBIH BAIK OLEH ORANG-ORANG TURKI DARIPADA PERLAKUAN YANG DIBERIKAN OLEH ORANG-ORANG KRISTEN.PERLINDUNGAN OLEH PARA PEJABAT AMERIKA DIPERPANJANG.

WASHINGTON, 22 Agustus. Suatu delegasi yang dikirim Departemen Luar Negeri Menteri Amerika Serikat ke
Turki memberikan rincian menarik tentang jumlah, status, dan penganiayaan atas orang-orang Israel pada Imperium Ottoman. Jumlah orang-orang Israel yang ada di Kekaisaran itu adalah 500.000 orang. Dari jumlah ini, orang Israel Rumania sebanyak 250.000 orang, Israel Asia Turki 80.000 orang, Israel Eropa Turki
75.000 orang. Israel Serbia 2.000 orang.. Menteri Amerika Serikat mengatakan bahwa keadilan di Turki memaksanya untuk mengakui bahwa orang-orang Israel diperlakukan lebih baik oleh Imperium Ottoman daripada oleh banyak kekuatan Barat dan yang memberikan kesan bahwa mereka mendapat perlakuan lebih baik di Imperium itu dibandingkan perlakuan dari orang-orang Kristen. Mereka diakui sebagai komunitas keagamaan independen yang memiliki hak-hak istimewa dengan aturan keagamaan mereka sendiri, dengan memiliki Kepala Rabi di Turki, yang disebut Chacham Bashi, dan sebagai akibat dari fungsinya itu, memiliki pengaruh yang besar.

Menteri Luar Negeri Turki melakukan protes kepada Maynard dimana ketika dalam zaman pemerintahan Turki orang-orang Israel selalu menikmati setiap hak istimewa dan kekebalan yang diberikan oleh undang-undang Usmani. Penganiayaan terhadap orang-orang Israel yang menjadi perhatian Kedutaan Amerika Serikat di Konstantinopel selama kunjungan resmi Maynard, hanyalah terhadap Rabi Sneersohn, seorang warga negara Amerika. Pada tanggal 28 November 1874, Rabi itu diserang oleh sejawat seagamanya, orang-orang Yahudi di Tiberias, dengan merampok uangnya dalam jumlah besar, dan yang paling memalukan adalah karena dia dipenjarakan, dilempari batu, ditelanjangi, dan dalam kondisi compang-camping itu dia melalui jalan-jalan Tiberias, dan nyaris tewas. Konsul Amerika Serikat di Beyrout kemudian pergi ke Tiberias dan menangkap para pelakunya.
Sebagian pelakunya itu mendapatkan perlindungan Inggris, dan kemudian lolos dari negara itu dengan terbang ke luar negeri. Teman-temannya yang lain berkumpul, menyergap pihak berwenang, dan kemudian menyelamatkan mereka. Kedutaan AS di Konstantinopel kemudian mengambil alih masalah itu, dan kemudian didorong-secepat mungkin kedalam situasi- yakni ketika Rabi sang korban itu, yang pasti sangat lelah dan menjadi miskin, pergi ke Perancis dan karena ketidakhadirannya itu tidak dapat dilakukan tindakan lebih lanjut.

Posisi yang dipegang oleh orang-orang Israel Imperium itu, karena kompleksnya sistem dan situasi, dan adanya heterogenitas ras, kondisi peradaban dan adanya permusuhan agama, kewenangan kecil yang dilakukan oleh Pemerintah Ottoman atas provinsi-provinsi bahkan pada saat biasa, (memprotes pernyataan
bahwa negara itu seharusnya tidak dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran-pelanggaran di provinsi-provinsi itu,) membuat sulitnya solusi atas seluruh masalah, bahkannya sulitnya penjelasan. Sebagian orang-orang Israel itu mengklaim berada di bawah perlindungan Inggris, sebagian yang lain mengatakan
berada di bawah perlindungan Rusia. Banyak juga dari mereka yang menganggap mereka adalah orang-orang yang merdeka, yang tidak perlu kesetiaan kepada Pemerintah manapun, dan hanya ketika mereka dianiaya atau merasa marahlah maka mereka mencari perlindungan dari setiap orang yang memiliki kekuasaan. Sementara semua pemerintahan, terutama Pemerintah Amerika Serikat, adalah yang paling ingin memberikan simpati dan perlindungan, memberikan pertanyaan-pertanyaan internasional dan kesamaan dimata hukum
menjadi terganggu dan mencegah perlindungan penuh atas mereka seandainya mereka adalah warga tetap dari Pemerintah manapun.

Menteri Amerika Serikat di Konstantinopel telah meminta petugas konsuler dari pemerintahannya, melalui Imperium Usmani, untuk mengamati dengan seksama kondisi orang-orang Israel dalam sebagian yurisdiksi mereka, dan melaporkan kepada kedutaannya di Konstantinopel tanpa penundaan kasus-kasus penganiayaan atas orang-orang itu yang mungkin terjadi. (khilafah.com, 5/4/2010)

Potret Gemilang Islam di Era Abbasiyah

Tak hanya terobosan dalam tata pemerintahan, pada masa Abbasiyah, tradisi keilmuan berkembang pula. Salah satu yang terlihat jelas adalah metode penulisan sejarah. Philip K Hitti dalam History of the Arabs menyatakan, pada masa Abbasiyah, metode penulisan sejarah telah matang untuk melahirkan karya sejarah formal.

Pada masa sebelumnya, penulisan sejarah dilakukan berdasarkan legenda dan anekdot pada masa pra-Islam. Pun, didasarkan pada tradisi keagamaan yang berkisar pada nama dan kehidupan Nabi. Namun, saat Dinasti Abbasiyah berkuasa, penulisan sejarah mengalami kemajuan. Penulisan dilekatkan pada legenda, tradisi, biografi, geneologi, dan narasi.

Sejarah juga diriwayatkan melalui penuturan para saksi atau orang yang sezaman dengan penulis. Ini dilakukan melalui sejumlah mata rantai para saksi sejarah. Metode ini dinilai telah menjamin keakuratan data bahkan hingga penanggalan kejadian, meliputi bulan dan hari kejadian.

Sejarawan formal pertama pada masa itu adalah Ibn Qutaybah yang bernama lengkap Muhammad ibn Muslim Al Dinawari. Ibn Qutaybah meninggal dunia di Baghdad pada 889 Masehi setelah menuntaskan penulisan bukunya, Kitab Al Maarif atau Buku Pengetahuan.

Sejarawan ternama lainnya yang sezaman dengannya adalah Abu Hanifah Ahmad ibn Dawud Al Dinawari. Ia tinggal di Isfahan. Karya utama Al Dinawari adalah Al Akhbar Al Thiwal (Cerita Panjang), yang merupakan sejarah dunia dari sudut pandang Persia. Di kemudian hari, muncul nama Abu Al Hasan Ali Al Mas’udi.

Di kalangan sejarawan Muslim, ia mendapat julukan Herodotus bangsa Arab. Sebab, Al Mas’udi dianggap sekelas dengan sejarawan Yunani, Herodotus yang hidup pada abad ke-5 Masehi. Al Mas’udi oleh para pemikir dianggap telah memprakarsai metode tematis dalam penulisan karya-karya sejarah.

Metode yang Al Mas’udi gunakan tidak seperti metode yang digunakan sejarawan ternama, Al Thabari, yang dalam menyusun karya sejarah berdasarkan tahun kejadian. Dalam menulis, ia mengelompokkan berbagai peristiwa sejarah berdasarkan dinasti, raja, serta masyarakatnya.

Metode tersebut kemudian diikuti oleh para ahli sejarah lain, seperti Ibn Khaldun. Al Mas’udi juga merupakan orang yang pertama kali menggunakan anekdot-anekdot sejarah. Ia berkelana mencari ilmu hingga ke Baghdad, Asia, dan Zanzibar. Pada dekade terakhir kehidupannya, Al Mas’udi berada di Suriah dan Mesir untuk menulis 30 jilid buku yang berjudul Muruj al Dzahab wa Ma’adin al Jawhar (Padang Emas dan Tambang Batu Mulia). Ini karya geografis bergaya ensiklopedia.

Pada bagian awal karyanya, Al Mas’udi mengatakan daerah-daerah yang tandus pada mulanya adalah lautan dan daerah yang sekarang lautan pada mulanya adalah daerah tandus. Menurut dia, hal tersebut terjadi karena kekuatan alam. Sedangkan dalam karyanya yang berjudul Al Tanbih wa Al Isyraf, Al Mas’udi mengungkapkan pemikirannya tentang filsafat sejarah dan alam. Ia juga mengutip sejumlah pendapat ahli filsafat pada masa itu. (republika.co.id, 7/4/2010)

Selasa, 06 April 2010

Belajar Jatuh Cinta Lagi

Berulang kali al-Quran mengatakan bahwa kenikmatan dunia ini adalah sementara. Salah satunya adalah terjadi dalam pernikahan. Tidak sedikit pasangan yang diam-diam sudah merasakan kejenuhan dalam pernikahan. Berumah tangga menjadi rutinitas yang tidak menggairahkan lagi. Beda dengan awal pernikahan yang selalu hangat dan sepertinya selalu ada sesuatu yang baru bersama si dia.

Di awal pernikahan kita menjadi begitu bergairah dan selalu hangat karena memang itulah momen awal kebersamaan kita dengan pasangan. Grafik hubungan kita dengan si dia meningkat. Ternyata si dia itu romantis, lembut, penuh perhatian. Begitupula ketika bersentuhan dengannya adalah hal yang sama sekali baru. Di awal pernikahan, rata-rata semua mengatakan, adalah sensasi yang memesonakan.

Tapi seiring perjalanan waktu rumah tangga menjadi membosankan. Karena sepertinya sudah tak ada hal baru yang ditemukan. Tak ada lagi sesuatu untuk di-explore. Kita sudah hapal kebiasaan si dia, bahkan bisa menebak gerak-geriknya.

Kebosanan ini pun merembet hingga ke hubungan intim. Berdekatan dengan si dia menjadi sesuatu yang membosankan. Apalagi jika pasangan sudah memiliki kesibukan masing-masing; suami dengan kerja di kantor, istri sibuk mengurus si kecil.

Pada titik ini sebenarnya bahaya mengancam hubungan keduanya. Tak jarang orang berselingkuh karena alasan pernikahan mereka sudah membosan. Dalam perselingkuhan mereka serasa atau mencoba mendapatkan hal yang baru. Na’udzubillahi min dzalik!

Tentu saja kebosanan bukan alasan untuk berselingkuh. Tidak ada alasan yang bisa dibenarkan untuk menghalalkan perselingkuhan. Cukuplah keharaman yang diberikan syariat adalah alasannya. “Janganlah dekati zina, karena sesungguhnya zina itu ialah keji dan seburuk-buruknya jalan,” (QS al-Isra [17]: 32)

Jika Anda sudah menyadari adanya kebosanan dalam berumah tangga, maka solusinya adalah belajar bersama untuk mencintai kembali pasangan. Hal yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:

Pertama, kuatkan kembali memori Anda bahwa pernikahan bertujuan untuk ibadah. Ikatan pernikahan adalah pernikahan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. bukan sekedar basa-basi di hadapan mertua, saksi dan hadirin. Karenanya setia pada pasangan, mencintai dia apa adanya, dan bersama-sama memperbaiki hubungan bernilai pahala yang besar.

Kedua, ingat kembali kenangan indah saat bersamanya. Bagaimana Anda bisa demikian jatuh cinta padanya dan merasa bahagia. Singkirkan keluhan-keluhan yang datang dari sikap subyektif kita pada pasangan.

Ketiga, belajarlah untuk memaafkan kekurangan pasangan. Tak ada gading yang tak retak. Demikian pula si dia. Belum tentu orang lain bisa demikian memahami Anda dalam pernikahan, termasuk orang yang mungkin mengajak atau diajak untuk berselingkuh. [januar]

Jumat, 26 Maret 2010

Janji Kemenangan Islam

Oleh: Muhammad Rahmat Kurnia

Bagaimana syariah bisa tegak bila masyarakat perutnya lapar!” Begitu, kata sebagian orang. Memang, harus diakui bahwa langkah perjuangan bukanlah hal mudah. Penuh kesulitan. Bukan sekadar masalah ekonomi, setumpuk masalah lain pun terus menimpa. Sebut saja secara internal, kondisi ekonomi umat Islam masih terpuruk. Kemiskinan masih di atas 35 juta jiwa. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik Rusman Hermawan, angka kemiskinan ini hingga 2010 diprediksi tidak akan jauh berbeda dengan angka kemiskinan tahun ini. Hanya saja, kondisi ini sejatinya justru menjadi dorongan besar untuk berjuang lebih sungguh-sungguh. Sebab, tanpa perubahan sistem dan orang niscaya kondisi tak akan pernah beranjak. Tengoklah para pendukung dakwah para Nabi banyak dari kalangan miskin, misalnya Bilal bin Rabah, Abu Dzar al-Ghifari, dan Salman al-Farisi.

Selain itu, ada sikap kaum Muslim yang menerima keadaan, puas dengan kondisi yang ada. Bahkan, mengatakan sistem yang ada sudah final. Perjuangan pun jalan sendiri-sendiri. Upaya penyatuan langkah sering kali kandas di tengah pragmatisme. Akhirnya, tidak jarang pihak yang disebut ulama dan tokoh Islam mendiamkan kemungkaran. Sebagai contoh kecil, tak banyak kalangan Islam yang bersuara terkait skandal century gate.

Pada sisi lain, penguasa kini semakin liberal dan pro Barat (west friendly). Sampai-sampai merasa perlu membuat patung Obama. Padahal, dialah yang menumpahkan darah kaum Muslim di Afghanistan dan Pakistan sekarang. Suara kritis dari parlemen hilang karena partai-partai berkoalisi menjadi pendukung partai penguasa. Kini, tengah ada upaya untuk merubah UU Antiterorisme sedemikian rupa sehingga “Penindakan harus dimulai sejak tahap provokasi & eksploitasi radikalisme”. Dengan kata lain, Internal Security Act (ISA) seperti di Malaysia sedang dijajaki untuk dihidupkan. Hal ini dapat bersifat liar menjadi kriminalisasi pendakwah. Dari eksternal pun tantangan luar negeri masih besar.

Melihat kondisi demikian, haruskah pesimis? Jawabannya tegas: tidak! Sebaliknya, kaum Mukmin harus selalu optimis. Mengapa? Pertama, kesulitan merupakan sunnatullah dalam perjuangan. Allah SWT menegaskan: “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, Padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat (TQS. al-Baqarah[2]:214). Imam al-Qurthubi memaknai bahwa mereka ditimpa kebutuhan dan keserbakurangan/kefakiran yang sangat, celaan dan malapetaka, serta keguncangan berupa tidak takut dan gentarnya musuh-musuh terhadap mereka. Hal ini menjadikan mereka menyangka lambatnya pertolongan Allah. Namun, justru dalam kondisi demikian Allah SWT menyatakan bahwa pertolongan-Nya dekat, Dia akan meninggikan kaum Mukmin di atas musuh-musuh mereka, memenangkannya, meninggikan kalimat-Nya, memberikan janji yang telah diberikan-Nya kepada mereka, dan memadamkan api peperangan para musuhnya (Jami al-Bayan fi at-Ta`wil al-Quran, Juz IV, hal. 288). Ini menunjukkan bahwa rasa pesimis yang hampir hinggap di dada para sahabat ditepis oleh Allah SWT. Akhirnya, mereka pun kembali menyadari bahwa kesulitan merupakan pangkal keberhasilan. Kesulitan merupakan sunnatullah dalam perjuangan. Optimisme mereka pun kembali.

Kedua, Allah SWT menjanjikan kemenangan. Di antara janji-Nya adalah: “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Ku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik (TQS. an-Nur[24]:55). Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyatakan: “Ini adalah janji dari Allah kepada Rasul-Nya SAW. Dia akan menjadikan umatnya sebagai para khalifah di bumi ini, yakni para pemimpin dan para wali bagi manusia. Melalui merekalah berbagai negeri akan baik, pada merekalah para hamba akan tunduk. Dia pun akan mengubah rasa takut mereka menjadi rasa aman dan keadilan pada mereka. Allah telah membuktikan hal ini” (Tafsir Ibnu Katsir, Juz VI, hal. 77). Janji ini akan kembali terbukti bagi umat Muhammad masa sekarang.

Ketiga, kini ada kelompok umat Islam yang teguh pada kebenaran, menyerukan Islam dengan sejujurnya. Tidak sedikit para aktivisnya ditangkap karena dakwah yang dilakukannya. Kata Nabi SAW, mereka yang tetap bersikap demikian akan mendapatkan kemenangan. Realitas ini persis sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW: “Akan selalu ada kelompok dari umatku yang berdiri di atas kebenaran, dan mereka dalam kemenangan. Orang-orang yang menentang dan melawan mereka tidak akan membahayakan mereka hingga Allah Tabaroka wa Ta'ala mendatangkan kemenangan pada saat mereka dalam kondisi seperti itu (di atas kebenaran dan menang) (HR. Abu Dawud, Turmudzi, Baihaqi). Hadits ini mengajarkan hal penting untuk dilakukan adalah konsisten berada dalam kebenaran dan istiqamah menyerukannya. Kesulitan apapun tak akan pernah membahayakan. Dan, kemenangan hanya tinggal waktu saja.

Keempat, upaya menegakkan Islam secara kaffah makin mendapatkan sambutan, terlebih dari kalangan muda. Bukan hanya berumur muda, mereka banyak dari kalangan mustadh'afin, juga berasal dari kalangan menengah. Padahal, mustadh'afin, kalangan pemuda, dan kelas menengah merupakan ujung tombak perjuangan. Hal ini mengingatkan kita pada perjuangan Nabi SAW yang juga didukung oleh kalangan ini. Beliau didukung oleh mustadh'afin seperti Bilal, Abu Dzar, dan banyak mantan budak. Beliau sendiri diangkat menjadi Nabi dan Rasul pada usia masih belia, 40 tahun. Pendukung awal beliau tercatat banyak dari kaum muda seperti Ali bin Abi Thalib (8), Thalhah bin Abdullah (11), Arqam bin Abi Arqam (12), Said bin Zaid (20), Saad bin Abi Waqash (17), Utsman bin Affan dan Khabab bin Art (20-an), Mush'ab bin Umair yang kelak menjadi utusan Nabi di Madinah (24), Umar bin Khathab (26), Bilal bin Robah (30), Abu Bakar (37), Hamzah bin Abdul Muthalib (42), dll. Sejarah kemanusiaan pun mencatat perubahan senantiasa dipelopori oleh kalangan muda. Realitas ini meniscayakan optimisme dalam perjuangan.

Kelima, kebobrokan, ketidakadilan, korupsi, dan kezhaliman yang terus terjadi semakin menyadarkan masyarakat bahwa sistem sekulerisme, kapitalisme, dan demokrasi yang kini diterapkan tetap melanggengkan semua itu. Muncul tuntutan sistem alternatif. Dan, sistem alternatif itu hanya satu: Islam. Tidaklah mengherankan pertengahan 2009 tidak kurang hadir 7000 orang dalam acara Muktamar Ulama Nasional (MUN) di Istora Senayan, Jakarta. Mereka adalah ulama yang datang dari berbagai daerah Indonesia. Seruannya sama, jalan keselamatan manusia adalah penerapan syariah dan penyatuan dalam Khilafah. Sambutan dari para ulama ini menggambarkan adanya harapan dan optimisme baru.

Jelaslah, secara imani, kemenangan tinggal menunggu waktu. Secara faktual, kini sedang menggelinding perjuangan yang memadukan para ulama dan kaum muda dari kelas menengah ditopang oleh kekuatan mustadh'afin. Sementara, kalangan atas mulai melirik Islam. Hal ini meniscayakan makin bertambahnya optimisme dalam perjuangan menegakkan Islam.
sumber : www.mediaumat.com

Baju Islam, Otak Barat

Tuesday, 23 March 2010

ImageAmerika dan Barat mendukung individu atau organisasi yang seide dengan budaya Barat untuk menghantam Islam yang lurus.

Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim ter-besar di dunia. Keber-adaannya memegang peran penting di dunia Islam. Andai Indonesia bangkit dengan Islam, maka hal ini tidak saja membahayakan kawasan tapi dunia pada umumnya, khusus-nya hegemoni Barat.

Tak mengherankan bila Barat mencoba 'mengerem' bangkitnya Islam dari Indonesia. Mereka tidak ingin Islam muncul sebagai kekuatan dalam sebuah negara. Berbagai cara dilakukan. Salah satu caranya adalah bagaimana Barat mengarahkan ghirah Islam yang mulai muncul ke arah yang melenceng dari Islam dan justru sesuai dengan cara pan-dang Barat.

Dokumen Rand Corpora-tion bisa menjadi bukti akan hal itu. Lembaga think tank yang dibiayai oleh Gedung Putih AS ini pada 2007 lalu mengeluarkan sebuah kajian setebal 217 halaman berjudul: “Building Mode-rate Muslim Network”. Dalam laporan yang mengandungi sepuluh bab itu, Rand Corporation menjelaskan latar belakang kajian ini, yaitu mewujudkan ketidakseimbangan kekuatan antara Muslim radikal-fundamentalis dan Muslim moderat-liberal.

Dengan politik belah bambu ini, Amerika dan Barat mendukung kalangan moderat untuk mengecam kesalahan persepsi Islam yang dikembangkan kaum yang mereka sebut ekstrimis karena ingin menegakkan Islam kaffah.

Secara umum Rand Corporation menggariskan peta jalan (road map) bagaimana untuk membangun jaringan Muslim moderat ini dengan memberikan bantuannya kepada pihak-pihak yang dianggap mampu mengemban pemikiran tersebut. Mereka adalah 1) Para akademik dan intelektual Muslim yang liberal dan sekuler, 2) Mahasiswa muda berpaham moderat, 3) Komunitas aktivis, 4) Organisasi-organisasi yang mengampanyekan persamaan jender, 5) Wartawan dan penulis moderat.

Rand Corporation juga menjelaskan secara terperinci kriteria kalangan Muslim Moderat-Liberal yang akan dijadikan sahabat Amerika, yaitu 1) Pendukung demokrasi, 2) Pejuang hak-hak manusia, kesetaraan jender dan kebebasan beragama, 3) Menghargai pluralisme, 4) Menerima sumber hukum yang bukan mazhab, 5) Menentang terorisme

Pola-pola ini pula yang digunakan di Indonesia. Amerika dan Barat mendukung tokoh-tokoh-tokoh yang masuk dalam kriterianya. Tak segan-segan Amerika dan Barat memberikan bantuan dana dan penghargaan kepada tokoh-tokoh tersebut. Termasuk pula membiayai me-reka untuk melanjutkan pendi-dikan di dunia Barat. Milyaran rupiah dana dikucurkan untuk proyek liberalisasi ini.

Tokoh-tokoh yang berjasa dalam proyek ini pun diberi penghargaan. Lihat saja, Musdah Mulia. Profesor UIN Syarif Hidaya-tullah Jakarta yang pro homo-seksual ini mendapat penghar-gaan International Women of Courage dari Menteri Luar Negeri AS Condoleezza Rice di kantor kementerian luar negeri Amerika Serikat (AS), Washington pada Hari Perempuan Dunia 8 Maret tahun 2008. Amerika Serikat memberikan penghargaan kepa-da 100 perempuan dari seluruh dunia 'yang dianggap berani membuat perubahan demi ke-majuan perempuan di nega-ranya'.

Sebelumnya ia bersama kawan-kawannya yang seide dibantu The Asia Foundation lembaga donasi dari Amerika yang sering mendukung gagasan liberalisme terus mengasongkan gagasan nylenehnya. Ia bahkan muncul kembali bersama para penulis buku Fiqih Lintas Agama. Yang oleh sebagian kaum Muslim dianggap banyak membuang makna teks dan menggunakan aspek konteks secara amburadul.

“Pemahaman saya sering dicap terlalu kebarat-baratan dan saya tidak akan terkejut, sekem-bali dari Amerika Serikat, saya akan dicap sebagai antek Ame-rika," kata Musdah seolah telah siap dengan segala risikonya.

Cara yang sama diberikan kepada Ulil Abshar Abdala. Dedengkot Jaringan Islam Liberal (JIL) ini malah diberi kesempatan untuk melanjutkan studinya di Amerika. Sebelumnya JIL men-dapat bantuan dana dari The Asia Foundation untuk menyebarkan ide-ide liberal di kalangan Islam.

Penghargaan juga diberi-kan kepada Abdurrahman Wahid. Tidak tanggung-tanggung, Gus Dur diundang ke Shimon Wiesenthal Center (SWC) untuk menerima Medal of Valor, Medali Keberanian pada Mei 2008. Medali ini dianugerahkan kepada mantan presiden RI ini dikarena-kan ia dianggap sebagai sahabat paling setia dan paling berani terang-terangan menjadi pelin-dung kaum Zionis Yahudi dunia di sebuah negeri mayoritas Mus-lim terbesar seperti Indonesia.

Lazimnya acara penganu-gerahan penghargaan, ada juga sejumlah dolar yang dihadiahkan Shimon Wiesenthal Center kepa-da sang penerima. Hanya saja, berapa besar jumlah hadiah be-rupa uang ini tidak disebutkan dalam situs resmi Wiesenthal Center tersebut.

Model yang sama diberikan kepada Goenawan Mohamad. Bos Tempo ini pada Juni 2007 menerima penghargaan Cheva-lier dans l'Ordre des Arts et des Lettes dari Kementrian Kebudaya-an dan Komunikasi Prancis. Goenawan dianggap berjasa dalam penyebaran budaya baik di Perancis atau pun di dunia. Bagi Pemerintah Prancis, Goena-wan Mohamad adalah sosok yang memperjuangkan kebebas-an dan demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya GM -pang-gilannya- diberikannya penghar-gaan 'Dan David Prize' oleh Tel Aviv University. Pemberian peng-hargaan yang dilakukan oleh Universitas Tel Aviv (TAU) itu didasarkan kepada aktivitas Goenawan selama 30 tahun terakhir yang memperjuangkan kebebasan pers dan jurnalisme yang independen di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia. GM mene-rima hadiah uang senilai 250 ribu dolar AS (sekitar Rp 2,3 milyar).

Keberhasilan GM ini tidak lepas dari perannya meng-orbitkan tokoh-tokoh liberal ke jagad politik Indonesia melalui Majalah Tempo. Ia tergolong sukses menggerakkan proses sekulerisasi di Indonesia. Fakta pun menunjukkan betapa Tempo ini sangat anti Islam.[] humaidi
sumber : www.mediaumat.com

Kehidupan Yahudi di Bawah Pemerintahan Islam

Oleh: Dr Muzaffar Iqbal

Tidak seorang pun bisa membicarakan tentang kehidupan Muslim di bawah pemerintahan Yahudi, terutama di tanah yang dijanjikan kepada orang-orang Yahudi dan kemudian ditolak karena pembicaraan tersebut (atau tulisan tentang hal ini) sama sekali tidak diperbolehkan dalam dunia ‘yang beradab’ di mana aku kebetulan hidup sekarang.

Dunia yang ‘beradab’ ini hanya tertarik pada Muslim ‘teroris’ yang hidupnya bisa diambil sewaktu-waktu, misalnya, oleh sebuah pesawat tanpa awak di Pakistan - sebuah negara berdaulat yang tidak bisa melindungi kedaulatannya.

Tak seorang pun di dunia ‘beradab’ kami yang tertarik untuk mengetahui bahwa sebuah pesawat tanpa awak tidak memiliki cara untuk membedakan antara seorang bayi kecil tertidur lelap di sisi ibunya dengan teroris sebenarnya yang duduk ribuan mil jauhnya dari sebuah kantor tempat pesawat tersebut dikendalikan.

Tidak, hal-hal semacam itu membutuhkan hati yang dapat merasakan rasa sakit dan penderitaan. Rasa sakit dan penderitaan di atas penderitaan manusia tidak diperbolehkan di seluruh pelosok benua yang luas ini, yang oleh penulis Heart of Darkness bisa dengan mudah digunakan sebagai tempat sasaran.

Jadi setiap pidato atau tulisan tentang kehidupan Muslim di bawah pemerintahan Yahudi tidak akan pernah menemukan jalan ke media ‘gratis’ di negeri ini dan akan segera diberi label anti-Semit.

Tapi, untungnya, seseorang masih bisa bicara tentang kehidupan kaum Yahudi di bawah kekuasaan Islam, walau harus membuka jendela masa lalu yang tak seorangpun mau mengingatnya.

Dan orang-orang yang seharusnya ingat waktu itu, sebagian besar umat Islam, mereka tidak mampu, hanya karena mereka tidur panjang selama empat abad - yang selama tidur, seluruh dunia di sekitar mereka telah berubah.

Jadi, tidak mengherankan bahwa jendela ke masa lampau ini sedang dibuka oleh Amnon Cohen, seorang Yahudi, yang menghabiskan bertahun-tahun dalam menguraikan dokumen-dokumen Pengadilan Turki Utsmani di Yerusalem dan diterbitkan beberapa artikel mengenai hal ini di berbagai jurnal.

Namun demikian, jilid keduanya, A World Within: Jewish Life as Reflected in Muslim Court Documents from the Sijill of Jerusalem merupakan kunci kita ke jendela yang ingin kita buka untuk melihat masa lalu di kolom ini. Bahkan cerita ini menceritakan abad keenam belas dokumen yang menarik.

Minat penelitian Cohen membawanya ke kantor administrasi wakaf dan Dewan Tinggi Islam di Yerusalem Timur, di mana ia diberikan akses ke arsip masa Utsmani : 420 jilid buku bersampul kulit hampir tidak tersentuh oleh para sarjana asing atau lokal.

Dokumen-dokumen ini disimpan di gedung pengadilan selama berabad-abad, tetapi selama Perang Dunia II dokumen ini dipindahkan ke tempat yang baru dibentuk kantor administrasi wakaf di jalan utama Yerusalem Timur yang dinamai dengan nama seorang yang setiap Muslim sekarang ingin kembali untuk menyelamatkan saudara-saudara mereka dari situasi yang merendahkan martabat mereka: Sholahuddin.

Dokumen Cohen menemukan draft asli kasus-kasus pengadilan yang menggambarkan proses sehari-hari . Setiap volume berisi sekitar 450 halaman. Setiap halaman meliputi beberapa kasus. Prosiding harian Pengadilan Muslim di Yerusalem selama masa Ottoman mengandung berbagai kasus, tetapi yang menarik dari arsip ini adalah kasus-kasus yang melibatkan pihak orang Yahudi.

Ini adalah bagian dari catatan pengadilan sehari-hari, tanpa membedakan golongan. Yaitu, mereka diperlakukan sebagaimana kasus-kasus pengadilan pada umumnya walaupun mereka tergolong kepada kelompok agama minoritas yang hidup di bawah hukum Islam.

Dokumen-dokumen ini memberikan banyak informasi tentang kehidupan sehari-hari orang Yahudi di Yerusalem. Mereka menyembelih daging mereka sendiri, mengikuti hukum-hukum agama mereka sendiri dalam segala hal. Sebagai penukar uang, terdapat pilar-pilar fiskal ekonomi lokal, dan mereka hidup di bawah kebebasan penuh. Terdapat sistem yang sangat aktif dalam serikat pedagang daging, penukaran uang, pabrik, pedagang biji-bijian, perhiasan, dan perdagangan lainnya.

Cohen mengungkap beberapa pandangan ke dalam kehidupan Yahudi. Patut dicatat hal ini merupakan alasan-alasan mengapa orang Yahudi pergi ke pengadilan syariah, daripada ke pengadilan mereka sendiri. Kasus-kasus pengadilan ini tidak saja melibatkan menangani konflik antara orang Yahudi dan Muslim atau Yahudi dan Kristen; pengadilan ini juga penuh dengan kasus-kasus yang melibatkan sesama orang-orang Yahudi saja. Jadi, mengapa orang-orang Yahudi pergi ke pengadilan Syariah?

“Mereka berpaling kepada Shariah,” Cohen menyimpulkan, “untuk mencari ganti rugi sehubungan dengan perbedaan-perbedaan internal, dan bahkan untuk masalah internal keluarga mereka (hubungan intim antara suami dan istri, pemberian nafkah, pembayaran untuk cerai, perwalian bayi, dll ). Hal-hal lain yang murni sifat religius juga diperkenalkan ke pengadilan Islam; selendang doa Yahudi dan phylacteries, lembaga-lembaga Yahudi tradisional dan komunal, hari libur Yahudi dan bahkan terkait masalah mimpi orang Yahudi … ”

Beberapa contoh akan cukup: Volume 58, untuk tahun 1578-1579 M, mengandung sebuah dokumen (no. 122c), tanggal 7 Rabi’ul-Awwal, 986 H, yang menyatakan: “Orang Yahudi Yaqub bin Yusif menyatakan di pengadilan bahwa mulai sekarang ia tidak akan bertentangan dengan ayahnya, dan akan melibatkan diri secara mendalam dalam studi membaca dan menulis. Sang ayah berusaha untuk menikahkannya dengan seorang perempuan Yahudi dari Safed sejak ia secara resmi menyatakan dirinya tidak akan menjalin hubungan tertentu dengan perempuan Yahudi lainnya. ”

Pada tanggal 17 Syawal, 986, Yaqub bin Yusif yang sama datang lagi di pengadilan. Pada hari itu dia menyatakan di pengadilan bahwa ia menceraikan istrinya Sara binti Ibrahim dari Safed, yang disaksikan oleh dua saksi Yahudi. Kedua belah pihak, yaitu Yaqub dan ayahnya di satu pihak, serta Sara dan ibunya di pihak lain, membebaskan satu sama lain dari kewajiban atau utang apa pun.

Kurang dari sebulan kemudian, Yaqub bin Yusif yang sama muncul di pengadilan pada tanggal 9 Dhul-Qa `da,” menuntut Yahudi lain, Shmuil bin Khalifa, yang telah menjanjikan kepadanya 25 koin emas sebagai maskawin dengan anak perempuannya, Mazaltuf. Shmuil menyangkal dan dimaksud pengadilan untuk deposisi sebelumnya oleh penggugat yang sama di mana yang dimaksud Yaqub adalah khusus kepada putrinya dan sama sekali tidak terkait dengannya. ”

Catatan yang Menarik. Lain waktu, lain zaman . Namun, begitu banyak yang bisa dipelajari. Hanya jika umat Islam mau bangun dan mulai belajar dari sejarah mereka sendiri.

Penulis adalah kolumnis lepas.

sumber :http://thenews.com.pk/daily_detail.asp?id=229878

Pelayanan Kesehatan dalam Khilafah

Barack Obama menandatangani RUU kontroversial kesehatan AS menjadi undang-undang setelah berbulan-bulan perdebatan sengit terjadi dalam menggodok RUU Kesehatan tersebut.

Kesehatan di AS telah menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir dan mendapat perhatian internasional setelah Michael Moore merilis film dokumenter yang berjudul “Sicko” tiga tahun lalu. Di dalam filmnya tersebut Michael Moore memusatkan perhatian pada kegagalan sistem kesehatan Amerika. Perhatian khusus diberikan kepada Perusahaan Asuransi dan bagaimana tujuan mereka yang ternyata bukan untuk membantu orang yang membutuhkan melainkan untuk meningkatkan keuntungan. Solusi yang diusulkan adalah untuk memiliki sistem kesehatan publik yang serupa dengan yang ada di Kanada, Inggris, Perancis dan Kuba.

Dengan ekonomi yang berantakan dan meningkatnya biaya pengeluaran negara dari perang Irak dan Afghanistan, kita mungkin bertanya-tanya apa yang salah dengan skala prioritas AS? Perdebatan panjang tentang perawatan kesehatan di AS berpusat pada apakah ada hak untuk pelayanan kesehatan dasar, atau siapa yang seharusnya memiliki akses ke perawatan kesehatan dan kualitas yang diperoleh.

Utang kedokteran dikutip sebagai satu-satunya faktor terbesar pada 62% dari semua kebangkrutan personal di Amerika Serikat.

50 juta orang Amerika tidak memiliki asuransi kesehatan. Sekitar 18.000 dari 50 juta orang meninggal dunia setiap tahun karena mereka tidak memiliki asuransi kesehatan.

Amerika Serikat tidak melihat kesehatan sebagai hak dasar, tetapi sebagai hak istimewa. Barack Obama menantang pandangan ini melalui reformasi RUU untuk menyediakan perawatan kesehatan universal melalui asuransi kesehatan untuk semua orang. Hal inilah yang menyebabkan ‘kemurkaan’ dari kelompok sayap kanan AS.

AS tidak menyediakan program yang didanai pemerintah dengan anggaran terbesar untuk biaya ataupun asuransi kesehatan. Tetapi pada umumnya terserah kepada individu untuk memperoleh asuransi kesehatan atau tidak. Kebanyakan warga pekerja AS mendapatkan hal tersebut melalui majikan mereka tempat perusahaan mereka bekerja, tetapi yang lain mendaftar pada skema asuransi swasta.

Menurut syarat-syarat yang paling terencana, warga AS harus membayar premi secara teratur, tetapi diharuskan untuk membayar sebagian dari biaya pengobatan mereka sebelum menutup pengeluaran dari pihak asuransi.

Ini adalah situasi dari 250 juta orang yang memiliki solusi perawatan kesehatan. Hal ini telah umum terjadi bagi mereka yang memiliki asuransi kesehatan, harus menanggung banyak utang setelah dikurangi untuk asuransi kesehatan, menyebabkan sejumlah besar orang bahkan harus menjual rumah mereka.

Jadi, bagaimana masa depan Khilafah akan menangani masalah kesehatan?

Mengatur urusan rakyat

Islam adalah sebuah sistem unik yang diwahyukan Allah SWT yang menyediakan kebutuhan baik bagi individu dan masyarakat. Allah sebagai sang Khaliq - Sang Pencipta dari semua yang ada - akan jelas tahu apa yang terbaik untuk kita. Dengan pengetahuan Nya yang tak terbatas, sistem-Nya akan dapat memberikan solusi untuk masalah manusia yang telah atau akan hadapi. Berkaitan dengan pemerintahan, Khalifah dipercayakan dalam menerapkan hukum-hukum Allah. Khalifah secara langsung bertanggung jawab sebelum Allah SWT, untuk setiap masalah yang mempengaruhi warga negara yang ada di dalam Negara Islam.

Rasulullah SAW bersabda, “Dia yang berkuasa atas lebih dari sepuluh orang akan membawa belenggu pada hari kiamat sampai keadilan melonggarkan rantainya atau tindakan tiraninya membawa dia kepada kehancuran.” [Tirmidzi]

Penguasa tidak hanya perlu menanggapi orang-orang di bawah perawatan tetapi juga harus menjawab kepada otoritas yang lebih tinggi, Malik-al-Mulk (Penguasa dari segala Kedaulatan). Dengan demikian, penguasa harus memenuhi kewajiban yang diletakkan di atas dirinya karena hal ini tidak hanya merupakan mandat dari negara, tetapi adalah hukum Allah SWT. Oleh karena itu Khalifah harus peduli bagi setiap kebutuhan warga negara dan memastikan bahwa mereka tidak menghadapi kesulitan yang tidak pantas seperti kurangnya akses ke pelayanan kesehatan atau bahkan menunggu dengan sangat lama untuk mendapat perawatan.

Rasulullah SAW bersabda: “Siapa pun yang mengepalai salah satu urusan kaum muslimin dan tetap menjauhkan diri dari mereka dan tidak membayar dengan perhatian pada kebutuhan dan kemiskinan mereka, Allah akan tetap jauh dari dirinya pada hari kiamat…. “[Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim]

Hadis di atas jelas menunjukkan beratnya tanggungjawab orang yang berkuasa. Ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi Khalifah, ia terlihat agak murung. Salah seorang pembantunya bertanya mengapa dia begitu sedih dan khawatir. Umar menjawab, “Siapa pun yang berada di bawah tanggung jawabku; aku harus menyampaikan dan memberikan kepada mereka semua hak-hak mereka, apakah mereka menuntut atau tidak akan hak-hak mereka.”

Perawatan bagi orang-orang yang berada di bawah otoritas negara tidak dinilai berdasarkan anggaran tahunan atau aspirasi politik melainkan didasarkan pada hak-hak yang diberikan kepada mereka oleh Allah SWT. Hal ini mewajibkan Khalifah untuk menyediakan hak-hak mereka dengan sangat hati-hati dengan kepedulian yang terbaik dari kemampuan yang dimiliki dirinya, apakah warga negara menyadari hak itu atau tidak, dan apakah mereka telah meminta untuk itu atau tidak.

Kesehatan dalam Khilafah

Nabi SAW bersabda: “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab untuk orang-orang yang dipimpin. Jadi, penguasa adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya.” [Bukhari & Muslim]

Imam bertanggung jawab untuk mengelola urusan-urusan rakyat. Salah satu kebutuhan dasar adalah bahwa Khilafah harus menyediakan layanan kesehatan. Ketika Rasulullah SAW sebagai kepala negara di Madinah diberikan seorang dokter sebagai hadiah, ia tugaskan dokter tersebut ke umat Islam. Kenyataan bahwa Rasulullah SAW menerima hadiah dan dia tidak menggunakannya, bahkan dia menugaskan dokter itu kepada kaum muslimin, dan hal ini adalah bukti bahwa kesehatan adalah salah satu kepentingan umat Islam.

Karena negara berkewajiban untuk membelanjakan anggaran negara pada penyediaan sistem kesehatan gratis untuk semua orang, maka Baitul-Mal harus menyusun anggaran untuk kesehatan. Jika dana yang tersedia tidak mencukupi maka pajak kekayaan akan dikenakan pada umat Islam untuk memenuhi defisit anggaran.

Berbeda dengan sistem kapitalis, sistem Islam memandang penyediaan kesehatan kepada warga negaranya dari perspektif manusia dan bukan aspek ekonomi. Ini berarti bahwa pemimpin Negara Islam terlihat untuk menyediakan sarana kesehatan yang memadai dan berkualitas baik kepada rakyat, bukan demi memiliki tenaga kerja yang sehat yang dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian tetapi demi memenuhi tugasnya mengurus kebutuhan orang-orang dalam ketaatan kepada Allah SWT.

Kedokteran keunggulan dalam sejarah Islam

Ketika Islam diterapkan sebagai sebuah sistem lengkap, Islam menyediakan sarana untuk berprestasi di segala bidang seperti ilmu pengetahuan dan teknologi. Di masa lalu, individu di bawah Khilafah membuat kontribusi yang luar biasa untuk bidang medis.

Khilafah pada masa itu menyediakan banyak rumah sakit kelas satu dan dokter di beberapa kota: Baghdad, Damaskus, Kairo, Yerusalem, Alexandria, Cordova, Samarkand dan banyak lagi. Kota Baghdad sendiri memiliki enam puluh rumah sakit dengan pasien rawat inap dan pasien rawat jalan dan memiliki lebih dari 1.000 dokter.

Rumah sakit umum seperti Bimaristan al-Mansuri, didirikan di Kairo pada tahun 1283, mampu mengakomodasi 8.000 pasien. Ada dua petugas untuk setiap pasien yang melakukan segala sesuatu untuk diri pasien agar mendapatkan kenyamanan dan kemudahan dan setiap pasien mendapat ruang tidur dan tempat makan sendiri. Para pasien baik rawat inap maupun rawat jalan di beri makanan dan obat-obatan secara gratis.

Ada apotik dan klinik berjalan untuk perawatan medis bagi orang-orang cacat dan mereka yang tinggal di desa-desa. Khalifah, Al-Muqtadir Billah, memerintahkan bahwa setiap unit apotik dan klinik berjalan harus mengunjungi setiap desa dan tetap di sana selama beberapa hari sebelum pindah ke desa berikutnya.

Dari catatan sejarah di atas, kita melihat bahwa ketika Penguasa benar-benar menerapkan aturan Allah SWT, barulah saat itu masyarakat akan benar-benar berkembang dan berhasil. Namun, penting untuk diingat bahwa kemajuan materi tidak menyamakan dengan kesuksesan sejati - mencari keridhaan Allah SWT.

Bagi khalifah hal tersebut bukan hanya tentang bagaimana menyediakan pelayanan medis, melainkan untuk memenuhi kebutuhan warga yang dirinya dipercayakan untuk bertanggung jawab atas mereka. (khilafah.com, 23/3/2010)