1. Ya, dengan senyum cantik anda yang membangkitkan rasa cinta dan menebar kasih sayang kepada orang lain.
2. Ya, dengan tutur kata baik anda yang dapat menjalin persahabatan yang dianjurkan syariat dan menghapus semua rasa dengki.
3. Ya, dengan ketulusan derma anda yang dapat membahagiakan orang miskin, menggembirakan orang fakir, dan mengenyangkan orang yang lapar.
4. Ya, dengan duduk manis bersama Al-Qur’an seraya membaca, merenungi makna, mengamalkan kandungannya, bertobat, dan memohon ampun kepada-Nya
5. Ya, dengan banyak dzikir, memohon ampun, rajin berdoa dan suka memperbaharui tobat.
6. Ya, dengan mendidik anak-anak anda untuk mendalami agama, mengajari mereka sunnah dan membimbing mereka kepada hal-hal yang berguna bagi mereka.
7. Ya, dengan rasa malu dan jilbab seperti yang diperintahkan Allah kepada anda sebagai sarana memelihara diri dan kehormatan anda.
8. Ya, dengan berteman bersama wanita-wanita yang baik dari kalangan mereka yang mempunyai rasa takut kepada Allah, menyukai pengamalan agama, dan menghormati norma-norma etika.
9. Ya, dengan berbakti kepada kedua orang tua, bersilaturahim, menghormati tetangga dan menjamin anak-anak yatim.
10. Ya, dengan membaca buku-buku yang bermanfaat, menelaah bacaan yang berguna, maka hal itu benar-benar merupakan hal yang amat menyenangkan lagi memberikan informasi yang benar
smoga kita bisa menjadi ummat yang terbaik untuk islam
About Me
- IZZAH ALIYYAH
- seorang BIOCHEMIST yang ingin memberikan yang terbaik untuk Allah dan Rasul-Nya..... bagaimana dengan anda?????
Rabu, 11 November 2009
Mengundang Kehadirat Malaikat ke Rumah
Tak seorang muslimpun yang tidak menginginkan rumah mereka senantiasa dihadiri oleh para malaikat Allah dan dijauhkan dari syetan. Sebab kehadiran mereka di rumah mereka akan melahirkan aura ketenteraman dan kesejukan dan kedamaian ruhani yang mengalir di rumah itu. Kehadiran mereka akan membuat rumah kita laksana surga.
Diantara para malaikat itu ada yang sengaja keliling untuk menebarkan rahmat dan kedamaian di tengah manusia sebagaiamna syetan berkeliling untuk menebarkan kejahatan di tengah mereka.
Lalu rumah mana saja yang akan dihadiri para malaikat itu?
Diantaranya adalah :
1. Rumah yang diliputi dzikir kepada Allah yang di dalamnya ada ruku dan sujud
2. Rumah yang senantiasa bersih
3. Rumah yang penghuninya adalah orang-orang yang jujur dan menepati janji
4. Rumah yang dihuni oleh orang-orang yang senantiasa menyambung tali silaturahim
5. Rumah yang dihuni oleh orang yang makanannya halal
6. Rumah yang dihuni oleh orang yang senantiasa berbuat baik kepada kedua orang tuanya.
7. Rumah yang senantiasa ada tilawah Al-Quran
8. Rumah yang dihuni oleh para penuntut ilmu
9. Rumah yang penghuninya ada isteri solehah
10. Rumah yang bersih dari barang-barang haram
11. Rumah yang dihuni oleh orang yang rendah hati, sabar, tawakal, qana’ah, dermawan pemaaf yang
senantiasa bersih lahir batin dan para penghuninya makan tidak terlalu banyak
Di bawah ini akan dipaparkan beberapa dalil yang menunjukkan pada hal di atas.
Mengenai orang-orang yang berada dalam majlis dzikir Rasulullah bersabda : “Jika kalian melewati kebun-kebun surga maka mampirlah di tempat itu! Para sahabat berkata, “Apa yang dimaksud dengan kebun-kebun surga itu wahai Rasulullah?” Nabi bersabda, “Kelompok manusia yang berdzikir. Karena sesungguhnya Allah memiliki malaikat-malaikat yang senantiasa keliling mencari kelompok manusia yang berdzikir dan jika mereka datang ke tempat mereka malaikat itu dan mengitarinya”, hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Umar sebagaimana disebutkan oleh An-Nawawi dalam buku Al-Adzkar. Dalam hadits lain disebutkan bahwa Rasulullah bersabda
“Tidaklah sekali-kali sebuah kaum duduk dengan berdzikir kepada Allah kecuali mereka akan dikelilingi malaikat dan akan disirami rahmat dan akan turun kepada mereka ketenangan. Allah akan menyebutkan tentang mereka pada malaikat yang ada di sisi-Nya” (HR. Muslim)
Ini semua menunjukkan bahwa dzikir kepada Allah di rumah kita akan menjadikan malaikat memasuki rumah kita dan akan berada dengan kita. Sebaliknya rumah yang dikosongkan dengan dari dzikir maka malaikat juga akan menjauhinya.
Sementara itu orang yang membcan Al-Quran disebutkan dalam sabdanya : “Sesungguhnya rumah itu akan terasa luas bagi penghuninya, akan didatangi malaikat, dijauhi syetan dan akan membanjir pula kebaikan ke dalamnya, jika dibacakan Al-Quran di dalamnya. Sebaliknya, rumah itu akan terasa sempit bagi penghuninya, akan dijauhi malaikat dan akan didatangi syetan serta tidak akan banyak kebaikan di dalamnya, jika tidak dibacakan Al-Quran” (HR. Ad-Darimi).
Dengan membaca Al-Quran maka akan turun malaikat rahmat, akan datang kebaikan akan muncul ketenangan di dalam rumah kita. Rumah yang tidak ada bacaan Al-Quran maka ketahuilah bahwa rumah itu sebenarnya telah menjadi kuburan walaupun penghuninya masih bernyawa.
Tentang orang yang rajin menjalin silaturahmi, disebutkan dari Abu Hurairah bahwa seorang lelaki pergi untuk mengunjungi saudaranya di sebuah desa yang lain. Maka segera diperintahkan kepada malaikat untuk menemani orang itu. Tatkala malaikat bertemu dengan orang tadi maka dia bertanya : Kemana engkau akan pergi? Lelaki itu menjawab : Aku akan pergi mengunjungi saudara saya di desa itu! Malaikat itu bertanya : Apakah kau memiliki suatu nikmat yang akan kau berikan padanya? Orang itu berkata : Tidak, saya mengunjunginya semata karena saya mencintainya karena Allah! Malaikat itu berkata : “Sesungguhnya aku utusan Allah kepadamu. Allah telah mencintaimu sebagaimana kau mencintai orang itu” (HR. Muslim)
Mengenai penuntut ilmu yang dinaungi sayap malaikat Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya malaikat membentangkan sayapnya untuk para penuntut ilmu karena suka dengan apa yang sedang dia tuntut” (HR. Tirmidzi).
Tentang rumah orang dermawan yang akan dimasuki malaikat disebutkan dalam sebuah hadits bahwa malaikat akan senantiasa mendoakan mereka : Rasulullah Saw bersabda, “Tiap-tiap pagi malaikat turun, yang satu mendo’akan, “Ya Allah beri gantilah untuk yang menderma, dan yang lain berdo’a, Ya Allah Musnahkan harta si bakhil.”
Rumah-rumah yang di dalamnya ada kejujuran, ada kasih sayang, amanah, ada syukur dan sabar ada taubat dan istighfar akan senantiasa terbuka untuk dimasuki para malaikat sedangkan rumah-rumah yang selain itu maka maka malaikat akan menjauhi rumah tadi.
Rumah-rumah yang akan dijauhi malaikat misalnya, rumah yang di dalamnya ada anjing, ada patung-patung dan gambar-gambar, dan ada bau busuk di rumah itu.
Islam adalah agama yang cinta kebersihan sehingga mengingatkan bahayanya memiliki anjing, bahkan melarang memelihara anjing kecuali untuk kepentingan penjagaan keamanan atau pertanian. Tidak sedikit nash hadits yang menyatakan bahwa malaikat rahmat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan pahala pemilik anjing akan susut atau berkurang. Rasulullah bersabda: “ Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan juga tidak memasuki rumah yang didalamnya terdapat gambar (patung)" [HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah]
Ibnu Hajar berkata : "Ungkapan malaikat tidak akan memasuki...." menunjukkan malaikat secara umum (malaikat rahmat, malaikat hafazah, dan malaikat lainnya)". Tetapi, pendapat lain mengatakan : "Kecuali malaikat hafazah, mereka tetap memasuki rumah setiap orang karena tugas mereka adalah mendampingi manusia sehingga tidak pernah berpisah sedetikpun dengan manusia. Pendapat tersebut dikemukakan oleh Ibnu Wadhdhah, Imam Al-Khaththabi, dan yang lainnya.
Sementara itu, yang dimaksud dengan ungkapan rumah pada hadits di atas adalah tempat tinggal seseorang, baik berupa rumah, gubuk, tenda, dan sejenisnya. Sedangkan ungkapan anjing pada hadits tersebut mencakup semua jenis anjing. Imam Qurthubi berkata : "Telah terjadi ikhtilaf di antara para ulama tentang sebab-sebabnya malaikat rahmat tidak memasuki rumah yang didalamnya terdapat anjing. Sebagian ulama mengatakan karena anjing itu najis, yang lain mengatakan bahwa ada anjing yang diserupai oleh setan, sedangkan yang lainnya mengatakan karena di tubuh anjing menempel najis.” Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengadakan perjanjian dengan Jibril bahwa Jibril akan datang. Ketika waktu pertemuan itu tiba, ternyata Jibril tidak datang. Sambil melepaskan tongkat yang dipegangnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Allah tidak mungkin mengingkari janjinya, tetapi mengapa Jibril belum datang ?" Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menoleh, ternyata beliau melihat seekor anak anjing di bawah tempat tidur. "Kapan anjing ini masuk ?" tanya beliau. Aku (Aisyah) menyahut : "Entahlah". Setelah anjing itu dikeluarkan, masuklah malaikat Jibril. "Mengapa engkau terlambat ? tanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Jibril. Jibril menjawab: "Karena tadi di rumahmu ada anjing. Ketahuilah, kami tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar (patung)" [HR. Muslim].
Malaikat rahmat pun tidak akan mendampingi suatu kaum yang terdiri atas orang-orang yang berteman dengan anjing. Abu Haurairah Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Rasulullah bersabda : “ Malaikat tidak akan menemani kelompok manusia yang di tengah-tengah mereka terdapat anjing". [HR Muslim]
Imam Nawawi mengomentari hadits tersebut : "Hadits di atas memberikan petunjuk bahwa membawa anjing dan lonceng pada perjalanan merupakan perbuatan yang dibenci dan malaikat tidak akan menemani perjalanan mereka. Sedangkan yang dimaksud dengan malaikat adalah malaikat rahmat (yang suka memintakan ampun) bukan malaikat hafazhah yang mencatat amal manusia. [Lihat Syarah Shahih Muslim 14/94]
Malaikat juga tidak suka masuk rumah yang berbau tidak sedap. Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah, dan makanan tidak sedap lainnya, maka jangan sekali-kali ia mendekati (memasuki) masjid kami, oleh karena sesungguhnya para malaikat terganggu dari apa-apa yang mengganggu manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Juga adanya penghuni rumah yang mengancam saudaranya (muslim) dengan senjata. Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa mengarahkan (mengancam) saudaranya (muslim) dengan benda besi (pisau misalnya), maka orang itu dilaknat oleh malaikat, sekalipun orang itu adalah saudara kandungnya sendiri.” (HR Muslim).
Kita semua berharap rumah kita akan senantiasa dikelilingi malaikat dan dijauhkan dari syetan laknat. Maka tidak ada cara lain bagi kita kecuali senantiasa meningkatkan bobot dan kapasitas keimanan, keislaman dan keihsanan kita, setiap detik, menit, jam, hari, minggu, bulan dan tahun. Peningkatan ini kita butuhkan karena hidup ini tidak pernah henti berputar. Waktu kita terus bergulir dan kita tidak bisa menghentikannya. Umur kita terus mengkerut dan kita tidak bisa lagi merentangnya.
untuk itu yang harus kita lakukan adalah perbanyak beramal saleh dengan segera, selalu berada dalam jama'ah, saling mengingatkan, banyak belajar tentang nikmatnya Islam dari segala aspek kehidupan .....tanpa ditunda....!!!!!!!!
Smoga Allah selalu memberikan kemudahan kita dalam meraih nikmatnya Islam....
Diantara para malaikat itu ada yang sengaja keliling untuk menebarkan rahmat dan kedamaian di tengah manusia sebagaiamna syetan berkeliling untuk menebarkan kejahatan di tengah mereka.
Lalu rumah mana saja yang akan dihadiri para malaikat itu?
Diantaranya adalah :
1. Rumah yang diliputi dzikir kepada Allah yang di dalamnya ada ruku dan sujud
2. Rumah yang senantiasa bersih
3. Rumah yang penghuninya adalah orang-orang yang jujur dan menepati janji
4. Rumah yang dihuni oleh orang-orang yang senantiasa menyambung tali silaturahim
5. Rumah yang dihuni oleh orang yang makanannya halal
6. Rumah yang dihuni oleh orang yang senantiasa berbuat baik kepada kedua orang tuanya.
7. Rumah yang senantiasa ada tilawah Al-Quran
8. Rumah yang dihuni oleh para penuntut ilmu
9. Rumah yang penghuninya ada isteri solehah
10. Rumah yang bersih dari barang-barang haram
11. Rumah yang dihuni oleh orang yang rendah hati, sabar, tawakal, qana’ah, dermawan pemaaf yang
senantiasa bersih lahir batin dan para penghuninya makan tidak terlalu banyak
Di bawah ini akan dipaparkan beberapa dalil yang menunjukkan pada hal di atas.
Mengenai orang-orang yang berada dalam majlis dzikir Rasulullah bersabda : “Jika kalian melewati kebun-kebun surga maka mampirlah di tempat itu! Para sahabat berkata, “Apa yang dimaksud dengan kebun-kebun surga itu wahai Rasulullah?” Nabi bersabda, “Kelompok manusia yang berdzikir. Karena sesungguhnya Allah memiliki malaikat-malaikat yang senantiasa keliling mencari kelompok manusia yang berdzikir dan jika mereka datang ke tempat mereka malaikat itu dan mengitarinya”, hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Umar sebagaimana disebutkan oleh An-Nawawi dalam buku Al-Adzkar. Dalam hadits lain disebutkan bahwa Rasulullah bersabda
“Tidaklah sekali-kali sebuah kaum duduk dengan berdzikir kepada Allah kecuali mereka akan dikelilingi malaikat dan akan disirami rahmat dan akan turun kepada mereka ketenangan. Allah akan menyebutkan tentang mereka pada malaikat yang ada di sisi-Nya” (HR. Muslim)
Ini semua menunjukkan bahwa dzikir kepada Allah di rumah kita akan menjadikan malaikat memasuki rumah kita dan akan berada dengan kita. Sebaliknya rumah yang dikosongkan dengan dari dzikir maka malaikat juga akan menjauhinya.
Sementara itu orang yang membcan Al-Quran disebutkan dalam sabdanya : “Sesungguhnya rumah itu akan terasa luas bagi penghuninya, akan didatangi malaikat, dijauhi syetan dan akan membanjir pula kebaikan ke dalamnya, jika dibacakan Al-Quran di dalamnya. Sebaliknya, rumah itu akan terasa sempit bagi penghuninya, akan dijauhi malaikat dan akan didatangi syetan serta tidak akan banyak kebaikan di dalamnya, jika tidak dibacakan Al-Quran” (HR. Ad-Darimi).
Dengan membaca Al-Quran maka akan turun malaikat rahmat, akan datang kebaikan akan muncul ketenangan di dalam rumah kita. Rumah yang tidak ada bacaan Al-Quran maka ketahuilah bahwa rumah itu sebenarnya telah menjadi kuburan walaupun penghuninya masih bernyawa.
Tentang orang yang rajin menjalin silaturahmi, disebutkan dari Abu Hurairah bahwa seorang lelaki pergi untuk mengunjungi saudaranya di sebuah desa yang lain. Maka segera diperintahkan kepada malaikat untuk menemani orang itu. Tatkala malaikat bertemu dengan orang tadi maka dia bertanya : Kemana engkau akan pergi? Lelaki itu menjawab : Aku akan pergi mengunjungi saudara saya di desa itu! Malaikat itu bertanya : Apakah kau memiliki suatu nikmat yang akan kau berikan padanya? Orang itu berkata : Tidak, saya mengunjunginya semata karena saya mencintainya karena Allah! Malaikat itu berkata : “Sesungguhnya aku utusan Allah kepadamu. Allah telah mencintaimu sebagaimana kau mencintai orang itu” (HR. Muslim)
Mengenai penuntut ilmu yang dinaungi sayap malaikat Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya malaikat membentangkan sayapnya untuk para penuntut ilmu karena suka dengan apa yang sedang dia tuntut” (HR. Tirmidzi).
Tentang rumah orang dermawan yang akan dimasuki malaikat disebutkan dalam sebuah hadits bahwa malaikat akan senantiasa mendoakan mereka : Rasulullah Saw bersabda, “Tiap-tiap pagi malaikat turun, yang satu mendo’akan, “Ya Allah beri gantilah untuk yang menderma, dan yang lain berdo’a, Ya Allah Musnahkan harta si bakhil.”
Rumah-rumah yang di dalamnya ada kejujuran, ada kasih sayang, amanah, ada syukur dan sabar ada taubat dan istighfar akan senantiasa terbuka untuk dimasuki para malaikat sedangkan rumah-rumah yang selain itu maka maka malaikat akan menjauhi rumah tadi.
Rumah-rumah yang akan dijauhi malaikat misalnya, rumah yang di dalamnya ada anjing, ada patung-patung dan gambar-gambar, dan ada bau busuk di rumah itu.
Islam adalah agama yang cinta kebersihan sehingga mengingatkan bahayanya memiliki anjing, bahkan melarang memelihara anjing kecuali untuk kepentingan penjagaan keamanan atau pertanian. Tidak sedikit nash hadits yang menyatakan bahwa malaikat rahmat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan pahala pemilik anjing akan susut atau berkurang. Rasulullah bersabda: “ Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan juga tidak memasuki rumah yang didalamnya terdapat gambar (patung)" [HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah]
Ibnu Hajar berkata : "Ungkapan malaikat tidak akan memasuki...." menunjukkan malaikat secara umum (malaikat rahmat, malaikat hafazah, dan malaikat lainnya)". Tetapi, pendapat lain mengatakan : "Kecuali malaikat hafazah, mereka tetap memasuki rumah setiap orang karena tugas mereka adalah mendampingi manusia sehingga tidak pernah berpisah sedetikpun dengan manusia. Pendapat tersebut dikemukakan oleh Ibnu Wadhdhah, Imam Al-Khaththabi, dan yang lainnya.
Sementara itu, yang dimaksud dengan ungkapan rumah pada hadits di atas adalah tempat tinggal seseorang, baik berupa rumah, gubuk, tenda, dan sejenisnya. Sedangkan ungkapan anjing pada hadits tersebut mencakup semua jenis anjing. Imam Qurthubi berkata : "Telah terjadi ikhtilaf di antara para ulama tentang sebab-sebabnya malaikat rahmat tidak memasuki rumah yang didalamnya terdapat anjing. Sebagian ulama mengatakan karena anjing itu najis, yang lain mengatakan bahwa ada anjing yang diserupai oleh setan, sedangkan yang lainnya mengatakan karena di tubuh anjing menempel najis.” Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengadakan perjanjian dengan Jibril bahwa Jibril akan datang. Ketika waktu pertemuan itu tiba, ternyata Jibril tidak datang. Sambil melepaskan tongkat yang dipegangnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Allah tidak mungkin mengingkari janjinya, tetapi mengapa Jibril belum datang ?" Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menoleh, ternyata beliau melihat seekor anak anjing di bawah tempat tidur. "Kapan anjing ini masuk ?" tanya beliau. Aku (Aisyah) menyahut : "Entahlah". Setelah anjing itu dikeluarkan, masuklah malaikat Jibril. "Mengapa engkau terlambat ? tanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Jibril. Jibril menjawab: "Karena tadi di rumahmu ada anjing. Ketahuilah, kami tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar (patung)" [HR. Muslim].
Malaikat rahmat pun tidak akan mendampingi suatu kaum yang terdiri atas orang-orang yang berteman dengan anjing. Abu Haurairah Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Rasulullah bersabda : “ Malaikat tidak akan menemani kelompok manusia yang di tengah-tengah mereka terdapat anjing". [HR Muslim]
Imam Nawawi mengomentari hadits tersebut : "Hadits di atas memberikan petunjuk bahwa membawa anjing dan lonceng pada perjalanan merupakan perbuatan yang dibenci dan malaikat tidak akan menemani perjalanan mereka. Sedangkan yang dimaksud dengan malaikat adalah malaikat rahmat (yang suka memintakan ampun) bukan malaikat hafazhah yang mencatat amal manusia. [Lihat Syarah Shahih Muslim 14/94]
Malaikat juga tidak suka masuk rumah yang berbau tidak sedap. Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah, dan makanan tidak sedap lainnya, maka jangan sekali-kali ia mendekati (memasuki) masjid kami, oleh karena sesungguhnya para malaikat terganggu dari apa-apa yang mengganggu manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Juga adanya penghuni rumah yang mengancam saudaranya (muslim) dengan senjata. Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa mengarahkan (mengancam) saudaranya (muslim) dengan benda besi (pisau misalnya), maka orang itu dilaknat oleh malaikat, sekalipun orang itu adalah saudara kandungnya sendiri.” (HR Muslim).
Kita semua berharap rumah kita akan senantiasa dikelilingi malaikat dan dijauhkan dari syetan laknat. Maka tidak ada cara lain bagi kita kecuali senantiasa meningkatkan bobot dan kapasitas keimanan, keislaman dan keihsanan kita, setiap detik, menit, jam, hari, minggu, bulan dan tahun. Peningkatan ini kita butuhkan karena hidup ini tidak pernah henti berputar. Waktu kita terus bergulir dan kita tidak bisa menghentikannya. Umur kita terus mengkerut dan kita tidak bisa lagi merentangnya.
untuk itu yang harus kita lakukan adalah perbanyak beramal saleh dengan segera, selalu berada dalam jama'ah, saling mengingatkan, banyak belajar tentang nikmatnya Islam dari segala aspek kehidupan .....tanpa ditunda....!!!!!!!!
Smoga Allah selalu memberikan kemudahan kita dalam meraih nikmatnya Islam....
ta'aruf dan walimahan
Oleh : Saif Ayatullah Ba’Abduh
Sesungguhnya Islam telah memberikan tuntunan kepada pemeluknya yang akan memasuki jenjang pernikahan, lengkap dengan tata cara atau aturan-aturan Allah Subhanallah. Sehingga mereka yang tergolong ahli ibadah, tidak akan memilih tata cara yang lain. Namun di masyarakat kita, hal ini tidak banyak diketahui orang.
Ta’aruf
Ta’aruf adalah Proses saling mengenal antara seseorang dengan orang lain. Dengan maksud untuk bisa saling mengerti dan memahami. Sedangkan dalam Konteks Pernikahan, maka ta’aruf di maknai sebagai “Aktivitas saling mengenal, mengerti dan memahami untuk tujuan mememinang atau menikahi”.
Ta’aruf di lakukan ketika laki-laki benar-benar telah siap untuk menikah sehingga, dalam proses ta’arufnya tidak akan terjadi hal yang sia-sia. Oleh karena itu bila serang laki-laki belum siap betul untuk menikah, maka sebaiknya dia terlebih dahulu mempersiapkan diri dulu.
Bila kita cermati ayat atau hadist tentang pernikahan, maka kita akan menemukan bahwa kita di anjurkan untuk menikah dengan orang yang kita sukai. Dalam hal ini, suka menjadi “Hal” atau Syarat untuk menikah. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam sebuah hadist yang di riwayatkan oleh imam Ahmad dengan sanad hasan dari Jabir Bin Abdillah Al-Anshari yang menuturkan bahwa dia mendengar Rasulullah SAW bersabda “Jika salah seorang diantara kalian hendak melamar seorang wanita dan mampu melihat (tanpa sepengetahuan wanita tersebut), bagian dan anggota tubuh wanita tersbut, sehingga bisa menodorongnya untuk menikahinya, maka lakukanlah”. Juga hadits yang di keluarkan oleh imam Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa’ad As-Saidi. Dia menceritakan bahwa ada seorang wanita yang mendatangi Rasulullah SAW dan mengatakan “Wahai Rasulullah aku datang untuk menghadiahkan diriku padamu” Rasulullah SAW lantas memandangnya dari atas sampai bawah, setelah itu menundukkan kepala. Allah SWT Berfirman “Tidak Halal bagi kamu mengawini perempuan-perempuan seudah itu, tidak boleh pula mengganti mereka dengan istri-istri yang lain, meskipun kecantikannya menarik hatimu….”(Al-Ahzab:53). Juga FirmanNya dalam surat Annisa ayat 3 “Maka nikahilah oleh kalian wanita yang kalian sukai…”. Dari penjelasan ini jelas bahwa Ta’aruf berfungsi untuk mengetahuihal-hal yang bisa membuat kita tertarik/suka dan yakin akan menikahi orang tersebut.
Ada beberapa pertanyaan yang sering di ajukan kepada kami berkatan dengan aktivitas Ta’aruf ini, Berikut adalah petikan pertanyaan dan jawabannya:
1.
Apakah Boleh pada saat Ta’aruf saling mengirim sms, saling menelepon?
Menelepon ataupun saling berkirim sms, hukumnya adalah mubah selama aktovitas tersebut tidak mengajak kepada kemungkaran atau kefasikan. Walaupun dari sering menelepon atau berkirim sms bisa membuat kita rindu dan sering memimpikan atau membayangkan dia. Allah SWT berfirman “Tidaklah dosa bagimu, jika……..kamu pelihara dalam Qalbumu, Allah maha mengetahui bahwa kamu teringat-ingat kepada mereka” (Al-Baqarah:235).
1.
Bolehkah ketika Ta’aruf kita berkunjung kerumah Wanita atau janjian untuk bertemu di suatu tempat?
Syara’ Telah membolehkan kita untuk berbicara dengan wanita yang bukan mahram selama itu dilakukan di tempat terbuka atau umum. Sehingga memungkinkan orang lain untuk mendengar atau mengawasinya. Hafidz Ibnu Hajar Asqalani mengatakan “Nabi tidak berkhalwat dengan non mahram kecuali dalam keadaan mereka tidak tertutup dari pandangan mata orang lain dan suara mereka berdua dapat di dengar orang lain, walaupun orang tersebut tidak mendengarnya dengan jelas apa yang merea bicarakan”( Fathul Barr Syarah Shahih Bukhari Juz II Halaman 246-247).
Berkunjung kerumah wanita yang kita Ta’aruf adalah boleh selama tidak berkhalwat (berdua-duaan). Demikian juga dengan aktivitas janjia untuk bertemu di suatu tempat hal ini juga boleh sebagaimana hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari “Ada seorang wanita memiliki persoalan yang mengganjal pikirannya dia (menemui Rasulullah Saw) lalu bertanya wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ada perlu denganmu, Nabi SAW menjawab Wahai Ummu Fulan! Pilihlah Jalan mana yang kamu inginkan sehingga aku bisa menemui keperluanmu? Kemudian beliau pergi bersama wanita tersebut melewati suatu jalan samapai keperluannya selesai”. Jadi dalam kasus ini baik itu berkunjung atau janjian untuk bertemu harus memenuhi syarat yaitu tidak berkhalwat.
Khithbah (Meminang) dan Melihat Wanita yang di Pinang
Setelah seseorang mendapat kemantapan dalam menentukan wanita pilihannya, maka hendaklah segera meminangnya (Mengkhitbah). Laki-laki tersebut harus menghadap orang tua/wali dari wanita pilihannya itu untuk menyampaikan kehendak hatinya, yaitu meminta agar ia direstui untuk menikahi anaknya. Khitbah Boleh langsung disampaikan kepada wanitanya, atau atau kepada walinya. Tetapi saya disini berpendapat bahwa khitbah harus disampaikan kepada walinya, karena wanita yang yang belum menikah masih berada dalam pengawasan dan perlindungan walinya. wanita yang boleh di pinang adalah wanita yang memenuhi dua syarat sebagai berikut, yaitu:
1.
Pada waktu dipinang tidak ada halangan-halangan syari yang menyebabkan laki-laki dilarang memperisterinya saat itu. Seperti karena suatu hal sehingga wanita tersebut haram dinikahi selamanya (masih mahram) atau sementara (masa iddah/ditinggal suami atau ipar dan lain-lain).
2.
Belum dipinang orang lain secara sah, sebab Islam mengharamkan seseorang meminang pinangan saudaranya. Dari Uqbah bin Amir radiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Orang mukmin adalah saudara orang mukmin yang lain. Maka tidak halal bagi seorang mukmin menjual barang yang sudah dibeli saudaranya, dan tidak halal pula meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya, sehingga saudaranya itu meninggalkannya.“(HR. Jamaah). Apabila seorang wanita memiliki dua syarat ini maka haram bagi seorang laki-laki untuk meminangnya.
Islam adalah agama yang hanif yang mensyariatkan pelamar untuk melihat wanita yang dilamar dan mensyariatkan wanita yang dilamar untuk melihat laki-laki yang meminangnya, agar masing- masing pihak benar-benar mendapatkan kejelasan tatkala menjatuhkan pilihan pasangan hidupnya. Dari Jabir radliyallahu anhu, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: “Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, maka apabila ia mampu hendaknya ia melihat kepada apa yang mendorongnya untuk menikahinya.” Jabir berkata: “Maka aku meminang seorang budak wanita dan aku bersembunyi untuk bisa melihat apa yang mendorong aku untuk menikahinya. Lalu aku menikahinya.“(HR.Abu Daud).
Walimah Urs dan Teknisnya
Walimatul Urus hukumnya Sunnah Muakkad. Dasarnya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaih wasallam kepada Abdurrahman bin Auf: “….Adakanlah walimah sekalipun hanya dengan seekor kambing.“(HR.Abu Dawud) Memenuhi undangan walimah hukumnya Fardhu Kifayah. “Jika kalian diundang walimah, sambutlah undangan itu (baik undangan perkawinan atau yang lainnya). Barangsiapa yang tidak menyambut undangan itu berarti ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.“(HR. Bukhari 9/198, Muslim 4/152, dan Ahmad no. 6337 dan Al-Baihaqi 7/262 dari Ibnu Umar). Akan tetapi tidak wajib menghadiri undangan yang didalamnya terdapat maksiat kepada Allah Taala dan Rasul-Nya, kecuali dengan maksud akan merubah atau menggagalkannya. Jika telah terlanjur hadir, tetapi tidak mampu untuk merubah atau menggagalkannya maka wajib meninggalkan tempat itu. Dari Ali berkata: “Saya membuat makanan maka aku mengundang Nabi shallallahu `alaihi wa sallam dan beliaupun datang. Beliau masuk dan melihat tirai yang bergambar maka beliau keluar dan bersabda:”Sesungguhnya malaikat tidak masuk suatu rumah yang di dalamnya ada gambar.“(HR.An-Nasai dan Ibnu Majah)
Adapun yang harus diperhatikan ketika mengadakan walimah adalah sebagai berikut:
1.
Sunnah mengadakan Walimatul Urs setelah kedua mempelai bercampur. sebagaimana hadist yang di keluarkan oleh Imam Bukhari dari Annas tentang pernikahan Nabi SAW dengan Fathimah Binti Jahsy, pada pagi harinya Nabi SAW mengundang para sahabat dan merekapun mendapatkan makanan.
2.
Memisahkan tempat tamu laki-laki dan wanita. Pemisahan ini mutlak harus dilakukan karena Islam telah melarang kita untuk ber Ikhtilat (campur Baur laki-laki dan perempuan dalam suatu tempat). Pemisahan yang di lakukan adalah pemisahan yang sempurna yaitu dengan menggunakan pembatas yang tinggi (kurang lebih 2 m) agar tamu laki-laki tidak bisa memandang tamu perempuan demikian juga sebaliknya. Bila tidak memungkinkan maka syara’ membolehkan menggunakan pembatas yang sederhana seperti dengan tali atau dengan hiasan bunga, tetapi hal ini hanya bisa di terapkan apabila semua tamu sudah faham tentang aturan Syara’, dimana mereka (para tamu wanita) tidak bertabarruj (menampakkan Perhiasan dan kecantikan), menutup aurat dengan sempurna, serta tidak memakai wewangian. Bila tidak demikian maka walimahan tersebut menjadi perkara yang di haramkan. pemisihan ini juga berlaku bagi kedua keluarga mempelai. sehingga keluarga mempelai laki-laki dan keluarga mempelai perempuan tidak boleh saling bercampur baur kecuali mereka yang terkategori Mahram.
3.
Memepelai wanita boleh menemui tamu laki-laki atau perempuan asal tidak beratabarruj, dan mengenakan wewangian berdasarkan Hadist yang di keluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim “Ketika Abu Asied menikah, ia mengundang Rasulullah dan para sahabat,..Ummu Aseid mencuci, menghidangkan kurma dengan nampan dari batu di malam hari. Setelah Nabi SAW selesai makan, Ummu Asied menghidangkan cuci mulut berupa air kurma sebagai suguhan istimewa untuk banginda Nabi. Demikian Istri Abu Asied melayni tamu undangan dimalam itu padahal ia adalah mempelai”. Demikian juga sebaliknya mempelai Pria boleh menemuai tamu wanita, dimana tamu wanita tersebut tidak mempertontonkan auratnya dan tidak bertabarruj.
4.
Hendaklah mengundang orang-orang shalih, baik miskin atau kaya sesuai dengan wasiat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: “Jangan bersahabat kecuali dengan seorang mukmin dan jangan makan makananmu kecuali seorang yang bertaqwa.”(HR.Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dari Abi Said Al-Khudri, hasan, lihat Shahih Al-JamiusShaghir 7341 dan Misykah Al-Mashabih 5018).
5.
Sedapat mungkin memotong seekor kambing atau lebih, sesuai dengan taraf ekonominya. Keterangan ini terdapat dalam hadits Al-Bukhari, An-Nasai, Al-Baihaqi dan lain-lain dari Anas radliallahu `anhu. Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf: “Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing.” (HR. Abu Dawud). Akan tetapi dari beberapa hadits yang shahih menunjukkan dibolehkan pula mengadakan walimah tanpa daging.
6.
Dibolehkan pula memeriahkan perkawinan dengan nyanyi-nyanyian dan menabuh rebana dengan syarat lagu yang dinyanyikan tidak bertentangan dengan ahklaq seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut ini: Dari Aisyah bahwasanya ia mengarak seorang wanita menemui seorang pria Anshar. Nabi shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Aisyah, mengapa kalian tidak menyuguhkan hiburan? Karena kaum Anshar senang pada hiburan.” (HR. Bukhari 9/184-185 dan Al-Hakim 2/184, dan Al-Baihaqi 7/288).
7.
Tuntunan Islam bagi para tamu undangan yang datang ke pesta perkawinan hendaknya mendoakan kedua mempelai dan keluarganya.Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaih wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan doa: “Mudah-mudahan Allah memberimu berkah. Mudah-mudahahan Allah mencurahkan keberkahan kepadamu dan mudah – mudahan Dia mempersatukan kalian berdua dalam kebajikan“(HR.Said bin Manshur di dalam Sunannya 522, begitu pula Abu Dawud 1/332 dan At-Tirmidzi 2/171). Adapun ucapan seperti “Semoga mempelai dapat murah rezeki dan banyak anak” sebagai ucapan selamat kepada kedua mempelai adalah ucapan yang dilarang oleh Islam, karena hal itu adalah ucapan yang sering dikatakan oleh Kaum jahiliyyah.Dari Hasan bahwa Aqil bin Abi Thalib menikah dengan seorang wanita dari Jisyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyyah: “Bir rafa wal banin.” Aqil bin Abi Thalib mencegahnya, katanya: “Jangan kalian mengatakan demikian karena Rasulullah melarangnya.” Para tamu bertanya: ” Lalu apa yang harus kami ucapkan ya Aba Zaid?” Aqil menjelaskan, ucapkanlah: “Mudah- mudahan Allah memberi kalian berkah dan melimpahkan atas kalian keberkahan.” Seperti itulah kami diperintahkan. (HR. Ibnu Abi Syaibah 7/52/2, An-Nasai 2/91, Ibnu Majah 1/589)
Demikianlah tata cara pernikahan yang disyariatkan oleh Islam. Semoga Allah Taala memberikan kelapangan bagi orang-orang yang ikhlas untuk mengikuti petunjuk yang benar dalam memulai hidup berumah tangga dengan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahualaih wa sallam. Mudah-mudahan mereka digolongkan ke dalam hamba-hamba yang dimaksudkan dalam firman-Nya: “Yaitu orang-orang yang berdoa: Ya Rabb kami, anugerahkan kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami).Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (Al-Furqan:74). AllahuA’laam
Sesungguhnya Islam telah memberikan tuntunan kepada pemeluknya yang akan memasuki jenjang pernikahan, lengkap dengan tata cara atau aturan-aturan Allah Subhanallah. Sehingga mereka yang tergolong ahli ibadah, tidak akan memilih tata cara yang lain. Namun di masyarakat kita, hal ini tidak banyak diketahui orang.
Ta’aruf
Ta’aruf adalah Proses saling mengenal antara seseorang dengan orang lain. Dengan maksud untuk bisa saling mengerti dan memahami. Sedangkan dalam Konteks Pernikahan, maka ta’aruf di maknai sebagai “Aktivitas saling mengenal, mengerti dan memahami untuk tujuan mememinang atau menikahi”.
Ta’aruf di lakukan ketika laki-laki benar-benar telah siap untuk menikah sehingga, dalam proses ta’arufnya tidak akan terjadi hal yang sia-sia. Oleh karena itu bila serang laki-laki belum siap betul untuk menikah, maka sebaiknya dia terlebih dahulu mempersiapkan diri dulu.
Bila kita cermati ayat atau hadist tentang pernikahan, maka kita akan menemukan bahwa kita di anjurkan untuk menikah dengan orang yang kita sukai. Dalam hal ini, suka menjadi “Hal” atau Syarat untuk menikah. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam sebuah hadist yang di riwayatkan oleh imam Ahmad dengan sanad hasan dari Jabir Bin Abdillah Al-Anshari yang menuturkan bahwa dia mendengar Rasulullah SAW bersabda “Jika salah seorang diantara kalian hendak melamar seorang wanita dan mampu melihat (tanpa sepengetahuan wanita tersebut), bagian dan anggota tubuh wanita tersbut, sehingga bisa menodorongnya untuk menikahinya, maka lakukanlah”. Juga hadits yang di keluarkan oleh imam Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa’ad As-Saidi. Dia menceritakan bahwa ada seorang wanita yang mendatangi Rasulullah SAW dan mengatakan “Wahai Rasulullah aku datang untuk menghadiahkan diriku padamu” Rasulullah SAW lantas memandangnya dari atas sampai bawah, setelah itu menundukkan kepala. Allah SWT Berfirman “Tidak Halal bagi kamu mengawini perempuan-perempuan seudah itu, tidak boleh pula mengganti mereka dengan istri-istri yang lain, meskipun kecantikannya menarik hatimu….”(Al-Ahzab:53). Juga FirmanNya dalam surat Annisa ayat 3 “Maka nikahilah oleh kalian wanita yang kalian sukai…”. Dari penjelasan ini jelas bahwa Ta’aruf berfungsi untuk mengetahuihal-hal yang bisa membuat kita tertarik/suka dan yakin akan menikahi orang tersebut.
Ada beberapa pertanyaan yang sering di ajukan kepada kami berkatan dengan aktivitas Ta’aruf ini, Berikut adalah petikan pertanyaan dan jawabannya:
1.
Apakah Boleh pada saat Ta’aruf saling mengirim sms, saling menelepon?
Menelepon ataupun saling berkirim sms, hukumnya adalah mubah selama aktovitas tersebut tidak mengajak kepada kemungkaran atau kefasikan. Walaupun dari sering menelepon atau berkirim sms bisa membuat kita rindu dan sering memimpikan atau membayangkan dia. Allah SWT berfirman “Tidaklah dosa bagimu, jika……..kamu pelihara dalam Qalbumu, Allah maha mengetahui bahwa kamu teringat-ingat kepada mereka” (Al-Baqarah:235).
1.
Bolehkah ketika Ta’aruf kita berkunjung kerumah Wanita atau janjian untuk bertemu di suatu tempat?
Syara’ Telah membolehkan kita untuk berbicara dengan wanita yang bukan mahram selama itu dilakukan di tempat terbuka atau umum. Sehingga memungkinkan orang lain untuk mendengar atau mengawasinya. Hafidz Ibnu Hajar Asqalani mengatakan “Nabi tidak berkhalwat dengan non mahram kecuali dalam keadaan mereka tidak tertutup dari pandangan mata orang lain dan suara mereka berdua dapat di dengar orang lain, walaupun orang tersebut tidak mendengarnya dengan jelas apa yang merea bicarakan”( Fathul Barr Syarah Shahih Bukhari Juz II Halaman 246-247).
Berkunjung kerumah wanita yang kita Ta’aruf adalah boleh selama tidak berkhalwat (berdua-duaan). Demikian juga dengan aktivitas janjia untuk bertemu di suatu tempat hal ini juga boleh sebagaimana hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari “Ada seorang wanita memiliki persoalan yang mengganjal pikirannya dia (menemui Rasulullah Saw) lalu bertanya wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ada perlu denganmu, Nabi SAW menjawab Wahai Ummu Fulan! Pilihlah Jalan mana yang kamu inginkan sehingga aku bisa menemui keperluanmu? Kemudian beliau pergi bersama wanita tersebut melewati suatu jalan samapai keperluannya selesai”. Jadi dalam kasus ini baik itu berkunjung atau janjian untuk bertemu harus memenuhi syarat yaitu tidak berkhalwat.
Khithbah (Meminang) dan Melihat Wanita yang di Pinang
Setelah seseorang mendapat kemantapan dalam menentukan wanita pilihannya, maka hendaklah segera meminangnya (Mengkhitbah). Laki-laki tersebut harus menghadap orang tua/wali dari wanita pilihannya itu untuk menyampaikan kehendak hatinya, yaitu meminta agar ia direstui untuk menikahi anaknya. Khitbah Boleh langsung disampaikan kepada wanitanya, atau atau kepada walinya. Tetapi saya disini berpendapat bahwa khitbah harus disampaikan kepada walinya, karena wanita yang yang belum menikah masih berada dalam pengawasan dan perlindungan walinya. wanita yang boleh di pinang adalah wanita yang memenuhi dua syarat sebagai berikut, yaitu:
1.
Pada waktu dipinang tidak ada halangan-halangan syari yang menyebabkan laki-laki dilarang memperisterinya saat itu. Seperti karena suatu hal sehingga wanita tersebut haram dinikahi selamanya (masih mahram) atau sementara (masa iddah/ditinggal suami atau ipar dan lain-lain).
2.
Belum dipinang orang lain secara sah, sebab Islam mengharamkan seseorang meminang pinangan saudaranya. Dari Uqbah bin Amir radiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Orang mukmin adalah saudara orang mukmin yang lain. Maka tidak halal bagi seorang mukmin menjual barang yang sudah dibeli saudaranya, dan tidak halal pula meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya, sehingga saudaranya itu meninggalkannya.“(HR. Jamaah). Apabila seorang wanita memiliki dua syarat ini maka haram bagi seorang laki-laki untuk meminangnya.
Islam adalah agama yang hanif yang mensyariatkan pelamar untuk melihat wanita yang dilamar dan mensyariatkan wanita yang dilamar untuk melihat laki-laki yang meminangnya, agar masing- masing pihak benar-benar mendapatkan kejelasan tatkala menjatuhkan pilihan pasangan hidupnya. Dari Jabir radliyallahu anhu, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: “Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, maka apabila ia mampu hendaknya ia melihat kepada apa yang mendorongnya untuk menikahinya.” Jabir berkata: “Maka aku meminang seorang budak wanita dan aku bersembunyi untuk bisa melihat apa yang mendorong aku untuk menikahinya. Lalu aku menikahinya.“(HR.Abu Daud).
Walimah Urs dan Teknisnya
Walimatul Urus hukumnya Sunnah Muakkad. Dasarnya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaih wasallam kepada Abdurrahman bin Auf: “….Adakanlah walimah sekalipun hanya dengan seekor kambing.“(HR.Abu Dawud) Memenuhi undangan walimah hukumnya Fardhu Kifayah. “Jika kalian diundang walimah, sambutlah undangan itu (baik undangan perkawinan atau yang lainnya). Barangsiapa yang tidak menyambut undangan itu berarti ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.“(HR. Bukhari 9/198, Muslim 4/152, dan Ahmad no. 6337 dan Al-Baihaqi 7/262 dari Ibnu Umar). Akan tetapi tidak wajib menghadiri undangan yang didalamnya terdapat maksiat kepada Allah Taala dan Rasul-Nya, kecuali dengan maksud akan merubah atau menggagalkannya. Jika telah terlanjur hadir, tetapi tidak mampu untuk merubah atau menggagalkannya maka wajib meninggalkan tempat itu. Dari Ali berkata: “Saya membuat makanan maka aku mengundang Nabi shallallahu `alaihi wa sallam dan beliaupun datang. Beliau masuk dan melihat tirai yang bergambar maka beliau keluar dan bersabda:”Sesungguhnya malaikat tidak masuk suatu rumah yang di dalamnya ada gambar.“(HR.An-Nasai dan Ibnu Majah)
Adapun yang harus diperhatikan ketika mengadakan walimah adalah sebagai berikut:
1.
Sunnah mengadakan Walimatul Urs setelah kedua mempelai bercampur. sebagaimana hadist yang di keluarkan oleh Imam Bukhari dari Annas tentang pernikahan Nabi SAW dengan Fathimah Binti Jahsy, pada pagi harinya Nabi SAW mengundang para sahabat dan merekapun mendapatkan makanan.
2.
Memisahkan tempat tamu laki-laki dan wanita. Pemisahan ini mutlak harus dilakukan karena Islam telah melarang kita untuk ber Ikhtilat (campur Baur laki-laki dan perempuan dalam suatu tempat). Pemisahan yang di lakukan adalah pemisahan yang sempurna yaitu dengan menggunakan pembatas yang tinggi (kurang lebih 2 m) agar tamu laki-laki tidak bisa memandang tamu perempuan demikian juga sebaliknya. Bila tidak memungkinkan maka syara’ membolehkan menggunakan pembatas yang sederhana seperti dengan tali atau dengan hiasan bunga, tetapi hal ini hanya bisa di terapkan apabila semua tamu sudah faham tentang aturan Syara’, dimana mereka (para tamu wanita) tidak bertabarruj (menampakkan Perhiasan dan kecantikan), menutup aurat dengan sempurna, serta tidak memakai wewangian. Bila tidak demikian maka walimahan tersebut menjadi perkara yang di haramkan. pemisihan ini juga berlaku bagi kedua keluarga mempelai. sehingga keluarga mempelai laki-laki dan keluarga mempelai perempuan tidak boleh saling bercampur baur kecuali mereka yang terkategori Mahram.
3.
Memepelai wanita boleh menemui tamu laki-laki atau perempuan asal tidak beratabarruj, dan mengenakan wewangian berdasarkan Hadist yang di keluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim “Ketika Abu Asied menikah, ia mengundang Rasulullah dan para sahabat,..Ummu Aseid mencuci, menghidangkan kurma dengan nampan dari batu di malam hari. Setelah Nabi SAW selesai makan, Ummu Asied menghidangkan cuci mulut berupa air kurma sebagai suguhan istimewa untuk banginda Nabi. Demikian Istri Abu Asied melayni tamu undangan dimalam itu padahal ia adalah mempelai”. Demikian juga sebaliknya mempelai Pria boleh menemuai tamu wanita, dimana tamu wanita tersebut tidak mempertontonkan auratnya dan tidak bertabarruj.
4.
Hendaklah mengundang orang-orang shalih, baik miskin atau kaya sesuai dengan wasiat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: “Jangan bersahabat kecuali dengan seorang mukmin dan jangan makan makananmu kecuali seorang yang bertaqwa.”(HR.Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dari Abi Said Al-Khudri, hasan, lihat Shahih Al-JamiusShaghir 7341 dan Misykah Al-Mashabih 5018).
5.
Sedapat mungkin memotong seekor kambing atau lebih, sesuai dengan taraf ekonominya. Keterangan ini terdapat dalam hadits Al-Bukhari, An-Nasai, Al-Baihaqi dan lain-lain dari Anas radliallahu `anhu. Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf: “Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing.” (HR. Abu Dawud). Akan tetapi dari beberapa hadits yang shahih menunjukkan dibolehkan pula mengadakan walimah tanpa daging.
6.
Dibolehkan pula memeriahkan perkawinan dengan nyanyi-nyanyian dan menabuh rebana dengan syarat lagu yang dinyanyikan tidak bertentangan dengan ahklaq seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut ini: Dari Aisyah bahwasanya ia mengarak seorang wanita menemui seorang pria Anshar. Nabi shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Aisyah, mengapa kalian tidak menyuguhkan hiburan? Karena kaum Anshar senang pada hiburan.” (HR. Bukhari 9/184-185 dan Al-Hakim 2/184, dan Al-Baihaqi 7/288).
7.
Tuntunan Islam bagi para tamu undangan yang datang ke pesta perkawinan hendaknya mendoakan kedua mempelai dan keluarganya.Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaih wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan doa: “Mudah-mudahan Allah memberimu berkah. Mudah-mudahahan Allah mencurahkan keberkahan kepadamu dan mudah – mudahan Dia mempersatukan kalian berdua dalam kebajikan“(HR.Said bin Manshur di dalam Sunannya 522, begitu pula Abu Dawud 1/332 dan At-Tirmidzi 2/171). Adapun ucapan seperti “Semoga mempelai dapat murah rezeki dan banyak anak” sebagai ucapan selamat kepada kedua mempelai adalah ucapan yang dilarang oleh Islam, karena hal itu adalah ucapan yang sering dikatakan oleh Kaum jahiliyyah.Dari Hasan bahwa Aqil bin Abi Thalib menikah dengan seorang wanita dari Jisyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyyah: “Bir rafa wal banin.” Aqil bin Abi Thalib mencegahnya, katanya: “Jangan kalian mengatakan demikian karena Rasulullah melarangnya.” Para tamu bertanya: ” Lalu apa yang harus kami ucapkan ya Aba Zaid?” Aqil menjelaskan, ucapkanlah: “Mudah- mudahan Allah memberi kalian berkah dan melimpahkan atas kalian keberkahan.” Seperti itulah kami diperintahkan. (HR. Ibnu Abi Syaibah 7/52/2, An-Nasai 2/91, Ibnu Majah 1/589)
Demikianlah tata cara pernikahan yang disyariatkan oleh Islam. Semoga Allah Taala memberikan kelapangan bagi orang-orang yang ikhlas untuk mengikuti petunjuk yang benar dalam memulai hidup berumah tangga dengan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahualaih wa sallam. Mudah-mudahan mereka digolongkan ke dalam hamba-hamba yang dimaksudkan dalam firman-Nya: “Yaitu orang-orang yang berdoa: Ya Rabb kami, anugerahkan kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami).Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (Al-Furqan:74). AllahuA’laam
**Kemaksiatan Anda Berpengaruh Terhadap Jamaah Dakwah**
Kadang-kadang dampak buruk kemaksiatan seorang aktivis Islam atau sejumlah aktivis Islam melebar mengenai jamaah dakwah, atau menimpakan kekalahan pada jamaah dakwah, atau menyebabkan jamaah dakwah mendapat ujian berat. Apalagi jika kemaksiatan itu tergolong dosa besar, atau dikerjakan di level Qiyadah (pemimpin), atau dilakukan oleh tokoh panutan dan figur teladan, atau tidak berusaha dicegah secara maksimal oleh jamaah dakwah, atau tobat dari pelakunya bukan merupakan tobat nashuha. Mahabenar Allah SWT yang berfirman:
“Peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kalian. Ketahuilah oleh kalian bahwa Allah itu amat keras siksaNya” (QS al-Anfal [8]:25)
Jika kita menelaah Perang Uhud, kita akan menemukan bahwa sebab kekalahan kaum Muslim di dalamnya ialah perilaku tidak disiplin (indisipliner) sebagian pasukan pemanah, yang jumlah mereka tidak mencapai 4% dari jumlah total pasukan Kaum Muslim ketika itu. Lalu apa akibat ketidakdisiplinan mereka atau kemaksiatan yang mereka lakukan? Akibatnya adalah 70 orang Sahabat terbunuh; perut mereka dibelah; hidung dan telinga mereka dipotong-potong; Rasulullah saw. sendiri terluka, wajah Beliau tergores, dan gigi antara gigi seri dan gigi taring Beliau rontok. Kendati demikian, Allah SWT memaafkan mereka, sebagaimana dijelaskan al-Qur’an :
“Sesungguhnya Allah telah memaafkan kalian” (QS. Ali Imran [3]: 152)
Seseorang berkata kepada Hasan al-Bashri, “Bagaimana Allah memaafkan para pemanah, padahal tujuh puluh Sahabat terbunuh ?” Hasan al-Bashri menjawab, “Sekiranya Allah tidak memaafkan mereka, tentu Dia menghabisi mereka semua.”
Semua itu merupakan akibat dan dampak buruk kemaksiatan, sebagaimana dijelaskan Allah SWT:
“Mengapa ketika kalian ditimpa musibah (dalam Perang Uhud), padahal kalian telah menimpakan kekalahan dua kali terhadap musuh-musuh kalian (dalam perang Badar) kalian berkata, “Darimana datangnya (kekalahan) ini?” Katakan, “Itu adalah dari diri kalian sendiri.” (QS. Ali Imran [3]: 165)
Allah SWT berfirman:
“Pada saat kalian lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepada kalian apa yang kalian sukai” (QS. Ali Imran [3]: 152)
Masalah ini juga terlihat jelas dalam Perang Hunain. Pada awalnya kaum Muslim kalah, akibat sebagian dari mereka bangga dengan jumlah pasukan dan senjata, serta lupa kalau kemenangan pertama yang mereka raih datang dari Allah SWT. Orang-orang yang bangga dengan jumlah pasukan dan senjata ketika itu adalah mereka yang baru masuk Islam. Seseorang dari mereka berkata, “Hari ini kita tidak kalah oleh pasukan yang jumlah tentaranya sedikit.” Akibat ujub ialah seperti dijelaskan al-Qur’an:
“(Ingatlah) Perang Hunain, yaitu saat kalian congkak karena banyaknya jumlah kalian. Lalu jumlah yang banyak itu tidak memberikan manfaat kepada kalian sedikit pun dan bumi yang luas itu terasa sempit oleh kalian, kemudian kalian lari ke belakang dengan bercerai-berai” (QS. At-Taubah [9]: 25)
Karena itulah, saya ingin mengatakan, jamaah dakwah yang lurus, yang ingin bisa tetap eksis di dalam menegakkan agama ini di atas muka bumi, harus benar-benar memberikan perhatian yang besar terhadap upaya memberantas kemungkaran di dalam internal barisan mereka melebihi perhatiannya terhadap upaya memberantas kemungkaran di tengah-tengah masyarakat mereka. Sebab jika mereka sukses memperbaiki kondisi internal (jamaah) mereka, mereka pasti lebih mudah untuk membenahi kondisi eksternal (masyarakat) mereka. Bahkan saya ingin menegaskan, bahwa mereka tidak akan pernah berhasil memperbaiki kondisi eksternal (masyarakat) mereka sebelum mereka sendiri behasil membenahi kondisi internal (jamaah) mereka.
Sebelum mengakhiri pembahasan tentang kemaksiatan ini, saya ingin menggarisbawahi satu realitas penting, yakni bahwa kemaksiatan yang saya maksud ini bukan kemaksiatan-kemaksiatan yang tampak secara kasatmata, tetapi termasuk kemaksiatan-kemaksiatan batin yang tidak terlihat. Bahkan kadang-kadang kemaksiatan-kemaksiatan batin semisal riya, ujub, dengki, ambisi jabatan dan sombong lebih berbahaya daripada kemaksiatan-kemaksiatan yang tampak. Sebab, sesuatu yang tidak terlihat itu seperti kanker; ia bisa menyebar secara cepat dalam tubuh dan menghancurkannya tanpa rasa sakit sehingga tidak dirasakan oleh orang yang bersangkutan maupun orang-orang yang ada disekitarnya; kecuali setelah beberapa waktu saat dokter sudah tidak dapat berbuat apa-apa dan obat juga tidak ada manfaatnya lagi. Bukankah kekalahan kaum Muslim dalam perang Hunain adalah akibat kemaksiatan yang tidak terlihat, yaitu perilaku ujub (bangga diri)? Biasanya, orang yang bukan pakar sudah bisa mendeteksi penyakit-penyakit batin ini, apalagi yang bukan pakar.
Karena itu, hendaklah jamaah dakwah yang lurus mewaspadai seluruh kemksiatan. Qiyadah-nya harus membersihkan hati mereka dan berusaha semaksimal mungkin membersihkan hati kader-kader mereka dengan segala sarana yang telah disyariahkan Islam dan ditulis di banyak buku. Mereka mesti menyadari bahwa tindakan prefentif lebih baik daripada tindakan kuratif (mencegah lebih baik daripada mengobati) dan sedikit uang untuk biaya tindakan prefentif lebih baik daripada berjuta-juta uang untuk biaya kuratif. Mereka juga harus menyadari bahwa obat dan perlindungan yang lebih penting untuk mengatasi penyakit-penyakit batin ialah agar para tokoh dan figur panutan di jajaran jamaah dakwah adalah orang-orang yang paling taat kepada Allah SWT; hati dan organ tubuh mereka paling bersih dari segala perkara syubhat dan dosa-dosa kecil, apalagi dosa-dosa besar, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Sebab, rakyat itu bergantung pada perilaku penguasanya dan mengikuti pemimpinnya. Wallahu a’lam.
Disarikan dari buku :
“Pesan-pesan Menggugah untuk Pengemban Dakwah” (Bab : 18, hal. 94-97)
Judul Asli : Risalah ila Man Ya’malu li al-Islam
Penulis : Dr. Najih Ibrahim
Penerjemah : M. Arif Billah
Penyunting : Arief B. Iskandar
Penerbit : Al-Azhar Press 2009
“Peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kalian. Ketahuilah oleh kalian bahwa Allah itu amat keras siksaNya” (QS al-Anfal [8]:25)
Jika kita menelaah Perang Uhud, kita akan menemukan bahwa sebab kekalahan kaum Muslim di dalamnya ialah perilaku tidak disiplin (indisipliner) sebagian pasukan pemanah, yang jumlah mereka tidak mencapai 4% dari jumlah total pasukan Kaum Muslim ketika itu. Lalu apa akibat ketidakdisiplinan mereka atau kemaksiatan yang mereka lakukan? Akibatnya adalah 70 orang Sahabat terbunuh; perut mereka dibelah; hidung dan telinga mereka dipotong-potong; Rasulullah saw. sendiri terluka, wajah Beliau tergores, dan gigi antara gigi seri dan gigi taring Beliau rontok. Kendati demikian, Allah SWT memaafkan mereka, sebagaimana dijelaskan al-Qur’an :
“Sesungguhnya Allah telah memaafkan kalian” (QS. Ali Imran [3]: 152)
Seseorang berkata kepada Hasan al-Bashri, “Bagaimana Allah memaafkan para pemanah, padahal tujuh puluh Sahabat terbunuh ?” Hasan al-Bashri menjawab, “Sekiranya Allah tidak memaafkan mereka, tentu Dia menghabisi mereka semua.”
Semua itu merupakan akibat dan dampak buruk kemaksiatan, sebagaimana dijelaskan Allah SWT:
“Mengapa ketika kalian ditimpa musibah (dalam Perang Uhud), padahal kalian telah menimpakan kekalahan dua kali terhadap musuh-musuh kalian (dalam perang Badar) kalian berkata, “Darimana datangnya (kekalahan) ini?” Katakan, “Itu adalah dari diri kalian sendiri.” (QS. Ali Imran [3]: 165)
Allah SWT berfirman:
“Pada saat kalian lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepada kalian apa yang kalian sukai” (QS. Ali Imran [3]: 152)
Masalah ini juga terlihat jelas dalam Perang Hunain. Pada awalnya kaum Muslim kalah, akibat sebagian dari mereka bangga dengan jumlah pasukan dan senjata, serta lupa kalau kemenangan pertama yang mereka raih datang dari Allah SWT. Orang-orang yang bangga dengan jumlah pasukan dan senjata ketika itu adalah mereka yang baru masuk Islam. Seseorang dari mereka berkata, “Hari ini kita tidak kalah oleh pasukan yang jumlah tentaranya sedikit.” Akibat ujub ialah seperti dijelaskan al-Qur’an:
“(Ingatlah) Perang Hunain, yaitu saat kalian congkak karena banyaknya jumlah kalian. Lalu jumlah yang banyak itu tidak memberikan manfaat kepada kalian sedikit pun dan bumi yang luas itu terasa sempit oleh kalian, kemudian kalian lari ke belakang dengan bercerai-berai” (QS. At-Taubah [9]: 25)
Karena itulah, saya ingin mengatakan, jamaah dakwah yang lurus, yang ingin bisa tetap eksis di dalam menegakkan agama ini di atas muka bumi, harus benar-benar memberikan perhatian yang besar terhadap upaya memberantas kemungkaran di dalam internal barisan mereka melebihi perhatiannya terhadap upaya memberantas kemungkaran di tengah-tengah masyarakat mereka. Sebab jika mereka sukses memperbaiki kondisi internal (jamaah) mereka, mereka pasti lebih mudah untuk membenahi kondisi eksternal (masyarakat) mereka. Bahkan saya ingin menegaskan, bahwa mereka tidak akan pernah berhasil memperbaiki kondisi eksternal (masyarakat) mereka sebelum mereka sendiri behasil membenahi kondisi internal (jamaah) mereka.
Sebelum mengakhiri pembahasan tentang kemaksiatan ini, saya ingin menggarisbawahi satu realitas penting, yakni bahwa kemaksiatan yang saya maksud ini bukan kemaksiatan-kemaksiatan yang tampak secara kasatmata, tetapi termasuk kemaksiatan-kemaksiatan batin yang tidak terlihat. Bahkan kadang-kadang kemaksiatan-kemaksiatan batin semisal riya, ujub, dengki, ambisi jabatan dan sombong lebih berbahaya daripada kemaksiatan-kemaksiatan yang tampak. Sebab, sesuatu yang tidak terlihat itu seperti kanker; ia bisa menyebar secara cepat dalam tubuh dan menghancurkannya tanpa rasa sakit sehingga tidak dirasakan oleh orang yang bersangkutan maupun orang-orang yang ada disekitarnya; kecuali setelah beberapa waktu saat dokter sudah tidak dapat berbuat apa-apa dan obat juga tidak ada manfaatnya lagi. Bukankah kekalahan kaum Muslim dalam perang Hunain adalah akibat kemaksiatan yang tidak terlihat, yaitu perilaku ujub (bangga diri)? Biasanya, orang yang bukan pakar sudah bisa mendeteksi penyakit-penyakit batin ini, apalagi yang bukan pakar.
Karena itu, hendaklah jamaah dakwah yang lurus mewaspadai seluruh kemksiatan. Qiyadah-nya harus membersihkan hati mereka dan berusaha semaksimal mungkin membersihkan hati kader-kader mereka dengan segala sarana yang telah disyariahkan Islam dan ditulis di banyak buku. Mereka mesti menyadari bahwa tindakan prefentif lebih baik daripada tindakan kuratif (mencegah lebih baik daripada mengobati) dan sedikit uang untuk biaya tindakan prefentif lebih baik daripada berjuta-juta uang untuk biaya kuratif. Mereka juga harus menyadari bahwa obat dan perlindungan yang lebih penting untuk mengatasi penyakit-penyakit batin ialah agar para tokoh dan figur panutan di jajaran jamaah dakwah adalah orang-orang yang paling taat kepada Allah SWT; hati dan organ tubuh mereka paling bersih dari segala perkara syubhat dan dosa-dosa kecil, apalagi dosa-dosa besar, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Sebab, rakyat itu bergantung pada perilaku penguasanya dan mengikuti pemimpinnya. Wallahu a’lam.
Disarikan dari buku :
“Pesan-pesan Menggugah untuk Pengemban Dakwah” (Bab : 18, hal. 94-97)
Judul Asli : Risalah ila Man Ya’malu li al-Islam
Penulis : Dr. Najih Ibrahim
Penerjemah : M. Arif Billah
Penyunting : Arief B. Iskandar
Penerbit : Al-Azhar Press 2009
MY FACEBOOK
Facebook (FB)…….begitu pentingnya dianggap oleh kebanyakan orang. Bahkan ada pula yang sengaja yang membuat group untuk kepentingan dukungan terhadap sebuah gerakan dan aksi tertentu. Bagiku…tapi ini khusus bagiku FB adalah awal dari segala kekacauan itu. Boleh dibilang dari niat awalku untuk mencari teman dan alasan dakwah. Tetapi semuanya terasa begitu aneh dan lebih aneh ketika kasus itu terjadi.
Kisah ini bermula ketika aku membuka email pribadiku. Sebuah ajakan untuk membuka account FB oleh saudara sepupuku. Aku pun membuat FB baruku dengan segala pertimbangan. Seminggu berlalu dan sudah puluhan teman aku add. Group yang ku kira strategis pun aku add. Nah dari group yang aku ikuti itulah banyak sekali teman-teman seperjuangan yang meminta aku menjadi temannya. Tidak hanya akhwat, tetapi ikhwan pun sama.
Aku pun “open mind” untuk chating dengan siapa saja (ikhwan dan akhwat). Khusus untuk semua ikhwan aku bikin “SOP”. Boleh chating tetapi tidak menanyakan yang aneh, khusus diskusi seputar ISLAM (walaupun ada juga beberapa ikhwan yang kurasa janggal). Diskusi ini pun berjalan dengan normal. Dan jika sudah mereka bertanya di luar kemampuanku biasanya aku serahkan kepada temanku yang lebih jago. Tetapi selagi bisa aku tangani…it’s OK.
Hmmm…..entah kenapa dari tulisan yang yang sering aku posting di wall ataupun berupa note, banyak sekali yang berkomentar. Yah ini “demi”, jadi aku pun menanggapinya. Sementara aku pun sedikit ingin menunjukkan diri walaupun tidak semuanya. Foto ku pun mulai aku posting, walaupun yang aku masukkan adalah foto-foto yang tidak begitu jelas alias kabur. Tetapi lama-kelamaan mulai juga ada yang menulis comment yang aneh-aneh ke fotoku akhirnya foto peribadiku, ku private. Hanya orang-orang tertentu yang bisa melihat satu album yang berisi foto yang berisi diriku semuanya.
Dan dari situ pula, aku pun tak tau. Banyak ikhwan yang ternyata memperhatikan aku dari kejauhan, melihat gerak-gerikku dari FB. Layangan khitbah dan ta’aruf pun berdatangan. Ai….ai….mana mungkin aku bikin sejarah berkenalan dari FB terus jadian. Proses yang terlalu mudah menurutku. Dunia nyata saja belum tentu aku tentukan apalagi dari dunia maya yang gajebo, ada-ada saja. Walaupun ada ikhwan yang satu kota denganku. Semua telah berakhir…sampai di sini…tetapi tidak untuk dakwahku. Masih banyak cara untuk berdakwah. Bahkan menurutku dakwah di dunia nyata lebih seru dan lebih banyak yang harus diurusi. Tetapi bagi yang hobi di dunia maya sih nggak masalah selagi syara masih bisa dijalankan dengan baik. Smoga aku bisa melakukan ke depannya apa pun lebih baik.
Tetapi dari FB pula aku pun sempat menjalin silahturahmi dengan beberapa akhwat bahkan kita pun sempat bertemu untuk setidaknya mengenal lebih dekat. Ini juga dengan alasan “demi”. Aku pun bisa tau keadaan teman-teman SMA ku karena saat ini kita berpisah jauh sekali. Bahkan ada yang mengkritik kalo udah dua taon nggak pulang-pulang. Aku hanya bisa tersenyum, walaupun dalam dadaku terasa sesak karena aku juga merasakan hal yang sama. Tetapi mereka belum tahu kalau semua yang aku lakukan di sini adalah “demi”. FB membuat yang terasa jauh menjadi dekat. Tetapi aku juga tidak ingin menempuh satu kebaikan, tetapi terlingkup dalam kekacauan. Sementara hanya kepada Allah dan RasulNya sajalah tempat aku mendapatkan sesuatu yang baik.
Hanya karena Allah…..demi Rasulullah
Aku tidak ingin dalam setiap detik nafasku terdapat kesalahan karena kebodohanku
Mesti banyak belajar kata sahabat sejatiku
Mesti banyak ilmu…mesti banyak-banyak tau…
smoga semua akan menjadi lebih baik
Dan hanya karena Allah lah semua itu aku lakukan
Aku ingin memberikan yang terbaik untuk Allah dan RasulNya
Walaupu orang lain beranggapan itu tidak apa-apa
Tetapi ketika orang-orang yang ada di dekatku pun berkata lebih baik dihindari saja
Ketika aku pun merasakan, memang semuanya menjadi kabur ketika aku melakukannya
Ya Rabb jadikan ini sebagai cambuk bagiku
jika ada yang terbaik, lebih baik dari itu semua, Tunjukkanlah ya Rabb jalan itu
Smoga semuanya menjadi mudah karena Engkaulah yang Maha Memudahkan
Kalaupun ada sedikit saja kerikil kecil yang menghalangi hidupku
Aku Mohon Hancurkanlah Ya Rabb
Jadikanlah batu kecil itu hingga menjadi tanah yang dengannya aku bisa kembali mengingat hakikat penciptaanku
Yang akan kembali kepadaMu dengan hati yang bersih, tak bernoda.
Kisah ini bermula ketika aku membuka email pribadiku. Sebuah ajakan untuk membuka account FB oleh saudara sepupuku. Aku pun membuat FB baruku dengan segala pertimbangan. Seminggu berlalu dan sudah puluhan teman aku add. Group yang ku kira strategis pun aku add. Nah dari group yang aku ikuti itulah banyak sekali teman-teman seperjuangan yang meminta aku menjadi temannya. Tidak hanya akhwat, tetapi ikhwan pun sama.
Aku pun “open mind” untuk chating dengan siapa saja (ikhwan dan akhwat). Khusus untuk semua ikhwan aku bikin “SOP”. Boleh chating tetapi tidak menanyakan yang aneh, khusus diskusi seputar ISLAM (walaupun ada juga beberapa ikhwan yang kurasa janggal). Diskusi ini pun berjalan dengan normal. Dan jika sudah mereka bertanya di luar kemampuanku biasanya aku serahkan kepada temanku yang lebih jago. Tetapi selagi bisa aku tangani…it’s OK.
Hmmm…..entah kenapa dari tulisan yang yang sering aku posting di wall ataupun berupa note, banyak sekali yang berkomentar. Yah ini “demi”, jadi aku pun menanggapinya. Sementara aku pun sedikit ingin menunjukkan diri walaupun tidak semuanya. Foto ku pun mulai aku posting, walaupun yang aku masukkan adalah foto-foto yang tidak begitu jelas alias kabur. Tetapi lama-kelamaan mulai juga ada yang menulis comment yang aneh-aneh ke fotoku akhirnya foto peribadiku, ku private. Hanya orang-orang tertentu yang bisa melihat satu album yang berisi foto yang berisi diriku semuanya.
Dan dari situ pula, aku pun tak tau. Banyak ikhwan yang ternyata memperhatikan aku dari kejauhan, melihat gerak-gerikku dari FB. Layangan khitbah dan ta’aruf pun berdatangan. Ai….ai….mana mungkin aku bikin sejarah berkenalan dari FB terus jadian. Proses yang terlalu mudah menurutku. Dunia nyata saja belum tentu aku tentukan apalagi dari dunia maya yang gajebo, ada-ada saja. Walaupun ada ikhwan yang satu kota denganku. Semua telah berakhir…sampai di sini…tetapi tidak untuk dakwahku. Masih banyak cara untuk berdakwah. Bahkan menurutku dakwah di dunia nyata lebih seru dan lebih banyak yang harus diurusi. Tetapi bagi yang hobi di dunia maya sih nggak masalah selagi syara masih bisa dijalankan dengan baik. Smoga aku bisa melakukan ke depannya apa pun lebih baik.
Tetapi dari FB pula aku pun sempat menjalin silahturahmi dengan beberapa akhwat bahkan kita pun sempat bertemu untuk setidaknya mengenal lebih dekat. Ini juga dengan alasan “demi”. Aku pun bisa tau keadaan teman-teman SMA ku karena saat ini kita berpisah jauh sekali. Bahkan ada yang mengkritik kalo udah dua taon nggak pulang-pulang. Aku hanya bisa tersenyum, walaupun dalam dadaku terasa sesak karena aku juga merasakan hal yang sama. Tetapi mereka belum tahu kalau semua yang aku lakukan di sini adalah “demi”. FB membuat yang terasa jauh menjadi dekat. Tetapi aku juga tidak ingin menempuh satu kebaikan, tetapi terlingkup dalam kekacauan. Sementara hanya kepada Allah dan RasulNya sajalah tempat aku mendapatkan sesuatu yang baik.
Hanya karena Allah…..demi Rasulullah
Aku tidak ingin dalam setiap detik nafasku terdapat kesalahan karena kebodohanku
Mesti banyak belajar kata sahabat sejatiku
Mesti banyak ilmu…mesti banyak-banyak tau…
smoga semua akan menjadi lebih baik
Dan hanya karena Allah lah semua itu aku lakukan
Aku ingin memberikan yang terbaik untuk Allah dan RasulNya
Walaupu orang lain beranggapan itu tidak apa-apa
Tetapi ketika orang-orang yang ada di dekatku pun berkata lebih baik dihindari saja
Ketika aku pun merasakan, memang semuanya menjadi kabur ketika aku melakukannya
Ya Rabb jadikan ini sebagai cambuk bagiku
jika ada yang terbaik, lebih baik dari itu semua, Tunjukkanlah ya Rabb jalan itu
Smoga semuanya menjadi mudah karena Engkaulah yang Maha Memudahkan
Kalaupun ada sedikit saja kerikil kecil yang menghalangi hidupku
Aku Mohon Hancurkanlah Ya Rabb
Jadikanlah batu kecil itu hingga menjadi tanah yang dengannya aku bisa kembali mengingat hakikat penciptaanku
Yang akan kembali kepadaMu dengan hati yang bersih, tak bernoda.
Tunjukkan Padaku Jika Kau Slalu Mencintaiku
Oleh : Abu Aufa
Mengungkapkan cinta? Wuih... buat sebagian orang, mungkin itu hal yang biasa, bahkan teramat biasa. Sana-sini tebar pesona, bagai Ramli si Raja Chatting atau Arjuna si Pencari Cinta. Emang, dahsyatnya ungkapan cinta kepada seseorang, jangankan ke gurun atau ke kutub, luasnya laut siapa takut. Setia menemani sang kekasih dalam samudra cinta, walaupun rakit hanya terbuat dari gedebong pisang yang diikat daun ilalang. Kayuhan tangan pecinta berlayarkan secarik hati yang telah menyatu, yakin menggapai cinta-Nya hingga ujung waktu.
Cinta... selalu mengharu-biru perasaan manusia. Cinta kadang tersaji dalam hidangan alunan nada menye-menye melankolik, namun cinta juga bagaikan mutiara yang dapat menjanjikan keamanan, ketentraman dan kedamaian. Duahsyaat nian!!! Karena itu, Syaikh Yusuf Al-Qardhawiy pun pernah menganalogikan cinta ibarat quwwah maghnathisiyyah (kekuatan gaya grafitasi), apabila kekuatan gaya grafitasi dapat menahan bumi dan bintang-bintang dari saling bertumbukan, maka cintalah yang menjadi kekuatan penahan dari terjadinya benturan antar manusia yang menyebabkan terjadinya kehancuran.
Menunjukkan cinta kita kepada yang dicintai, sangatlah dianjurkan dalam Islam. Dalam suatu riwayat, Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam mengajarkan kepada kita untuk menunjukkan cinta secara zahir. Suatu ketika Abdullah bin Sarjas radhiyallahu'anhu berkata kepada beliau, "Aku mencintai Abu Dzar." Tanya Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam, "Apa sudah kau kabarkan kepadanya?" "Belum," lalu Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam memerintahkan agar ia memberitahukan kecintaannya itu kepada Abu Dzar. "Wahai Abu Dzar, aku mencintaimu karena Allah Subhanahu wa Ta'ala," ucap Abdullah. "Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala mencintaimu, yang engkau cintai aku karena-Nya," balas Abu Dzar.
Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam lalu bersabda, "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memberi pahala bagi siapa yang mengatakan perkataan itu."
Subhanallah... begitu besar imbalan yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada seseorang yang selalu menunjukkan cinta kepada saudaranya. Apalagi dengan membiasakan mendoakan saudaranya dari jauh, mengucapkan salam, berjabat tangan bila berjumpa, saling memberi hadiah, menziarahi bahkan dengan hanya seulas senyum termanis yang dimilikinya.
Kalo gitu sah-sah aja dong, mengatakan "Aku cinta padamu duhai ukhti," kepada akhwat atau sebaliknya, 'Akhi, aku mencintaimu," idih... ini sih emang maunya! Gedubrak!!! Sah-sah aja sih, namun menurut Ustadz Bukhori Yusuf Lc, MA bisakah hati ini tulus menyatakan cinta itu hanya semata-mata karena Allah Subhanahu wa Ta'ala? Menurut beliau lagi, seluruh sisi wanita adalah daya tarik bagi laki-laki, wuih...., karena itu dalam pandangan syar'i hal ini dapat menjadi suatu problema, dan belum pernah ditemukan dalam khazanah Salafus Shalih radhiallahuanhum. Wilayah sensitif banget nih, amannya sih emang gak perlu dinyatakan kecuali kalo udah suami istri, ehm...
Cinta sejati emang hanyalah pantas ditunjukkan pada Sang Pemilik Cinta, hinggalah jiwa-jiwa ini bersinar dengan cahaya iman yang mengaliri denyut nadi dan butiran darah untuk mematuhi gerak titah-Nya. Merekalah yang dengan cinta-Nya akan memancarkan nuruhum yas'a baina aidihim wa bi aimanihim (cahaya yang memancar di depan dan kanan mereka) hingga tercipta keindahan akhlak adzilatin 'alal mukminina a'izatin 'alal kafirin (lemah lembut kepada orang mu'min dan bersikap keras terhadap orang kafir).
Ya akhi wa ukhti fillah,
Tunjukkan selalu cintamu pada saudaramu, berikan senyum terindah, jabat erat tangannya, peluk dengan penuh cinta bagaikan cintanya seorang ibunda kepada ananda serta katakan, "Inniy uhibbuka fillahi ta'ala, aku mencintaimu karena Allah Subhanahu wa Ta'ala," dan balas cinta saudaramu dengan senyum bahagia, jabatan tangan yang tak kalah erat, raih pelukannya seraya mengatakan, "Uhibbukal ladzi ahbabtani lahuu, aku mencintaimu sebagaimana engkau mencintaiku karena-Nya."
*Segarnya tetesan embun pagi / Biaskan indahnya sinar mentari
Angin yang semilir sejukkan hari / Gambarkan kuasa Illahi
Kuikuti jalannya hari / Kini kucoba tuk fahami dunia
Betapa mempesonanya alam / Terkuak misteri kehidupan
Andai semua seindah bintang / Menepis kegelapan
Menabur kasih antara kita / Terbingkai keihklasan
Warnai persaudaraan Islam
Bila malam telah menjelang / Kupandangi bintang kian benderang
Kurangkai sebait doa pada-Mu
Tunjukilah kami, luruskanlah kami dalam mengarungi kehidupan
(Notes: Dikutip dari lirik nasyid Nuansa Kehidupan-Nuansa)
Wallahua'lam bi showab.
*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA*
Al-Hubb Fillah wa Lillah,
Mengungkapkan cinta? Wuih... buat sebagian orang, mungkin itu hal yang biasa, bahkan teramat biasa. Sana-sini tebar pesona, bagai Ramli si Raja Chatting atau Arjuna si Pencari Cinta. Emang, dahsyatnya ungkapan cinta kepada seseorang, jangankan ke gurun atau ke kutub, luasnya laut siapa takut. Setia menemani sang kekasih dalam samudra cinta, walaupun rakit hanya terbuat dari gedebong pisang yang diikat daun ilalang. Kayuhan tangan pecinta berlayarkan secarik hati yang telah menyatu, yakin menggapai cinta-Nya hingga ujung waktu.
Cinta... selalu mengharu-biru perasaan manusia. Cinta kadang tersaji dalam hidangan alunan nada menye-menye melankolik, namun cinta juga bagaikan mutiara yang dapat menjanjikan keamanan, ketentraman dan kedamaian. Duahsyaat nian!!! Karena itu, Syaikh Yusuf Al-Qardhawiy pun pernah menganalogikan cinta ibarat quwwah maghnathisiyyah (kekuatan gaya grafitasi), apabila kekuatan gaya grafitasi dapat menahan bumi dan bintang-bintang dari saling bertumbukan, maka cintalah yang menjadi kekuatan penahan dari terjadinya benturan antar manusia yang menyebabkan terjadinya kehancuran.
Menunjukkan cinta kita kepada yang dicintai, sangatlah dianjurkan dalam Islam. Dalam suatu riwayat, Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam mengajarkan kepada kita untuk menunjukkan cinta secara zahir. Suatu ketika Abdullah bin Sarjas radhiyallahu'anhu berkata kepada beliau, "Aku mencintai Abu Dzar." Tanya Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam, "Apa sudah kau kabarkan kepadanya?" "Belum," lalu Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam memerintahkan agar ia memberitahukan kecintaannya itu kepada Abu Dzar. "Wahai Abu Dzar, aku mencintaimu karena Allah Subhanahu wa Ta'ala," ucap Abdullah. "Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala mencintaimu, yang engkau cintai aku karena-Nya," balas Abu Dzar.
Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam lalu bersabda, "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memberi pahala bagi siapa yang mengatakan perkataan itu."
Subhanallah... begitu besar imbalan yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada seseorang yang selalu menunjukkan cinta kepada saudaranya. Apalagi dengan membiasakan mendoakan saudaranya dari jauh, mengucapkan salam, berjabat tangan bila berjumpa, saling memberi hadiah, menziarahi bahkan dengan hanya seulas senyum termanis yang dimilikinya.
Kalo gitu sah-sah aja dong, mengatakan "Aku cinta padamu duhai ukhti," kepada akhwat atau sebaliknya, 'Akhi, aku mencintaimu," idih... ini sih emang maunya! Gedubrak!!! Sah-sah aja sih, namun menurut Ustadz Bukhori Yusuf Lc, MA bisakah hati ini tulus menyatakan cinta itu hanya semata-mata karena Allah Subhanahu wa Ta'ala? Menurut beliau lagi, seluruh sisi wanita adalah daya tarik bagi laki-laki, wuih...., karena itu dalam pandangan syar'i hal ini dapat menjadi suatu problema, dan belum pernah ditemukan dalam khazanah Salafus Shalih radhiallahuanhum. Wilayah sensitif banget nih, amannya sih emang gak perlu dinyatakan kecuali kalo udah suami istri, ehm...
Cinta sejati emang hanyalah pantas ditunjukkan pada Sang Pemilik Cinta, hinggalah jiwa-jiwa ini bersinar dengan cahaya iman yang mengaliri denyut nadi dan butiran darah untuk mematuhi gerak titah-Nya. Merekalah yang dengan cinta-Nya akan memancarkan nuruhum yas'a baina aidihim wa bi aimanihim (cahaya yang memancar di depan dan kanan mereka) hingga tercipta keindahan akhlak adzilatin 'alal mukminina a'izatin 'alal kafirin (lemah lembut kepada orang mu'min dan bersikap keras terhadap orang kafir).
Ya akhi wa ukhti fillah,
Tunjukkan selalu cintamu pada saudaramu, berikan senyum terindah, jabat erat tangannya, peluk dengan penuh cinta bagaikan cintanya seorang ibunda kepada ananda serta katakan, "Inniy uhibbuka fillahi ta'ala, aku mencintaimu karena Allah Subhanahu wa Ta'ala," dan balas cinta saudaramu dengan senyum bahagia, jabatan tangan yang tak kalah erat, raih pelukannya seraya mengatakan, "Uhibbukal ladzi ahbabtani lahuu, aku mencintaimu sebagaimana engkau mencintaiku karena-Nya."
*Segarnya tetesan embun pagi / Biaskan indahnya sinar mentari
Angin yang semilir sejukkan hari / Gambarkan kuasa Illahi
Kuikuti jalannya hari / Kini kucoba tuk fahami dunia
Betapa mempesonanya alam / Terkuak misteri kehidupan
Andai semua seindah bintang / Menepis kegelapan
Menabur kasih antara kita / Terbingkai keihklasan
Warnai persaudaraan Islam
Bila malam telah menjelang / Kupandangi bintang kian benderang
Kurangkai sebait doa pada-Mu
Tunjukilah kami, luruskanlah kami dalam mengarungi kehidupan
(Notes: Dikutip dari lirik nasyid Nuansa Kehidupan-Nuansa)
Wallahua'lam bi showab.
*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA*
Al-Hubb Fillah wa Lillah,
POLITIK DAN BERPIKIR POLITIK
Definisi politik menurut para ahli
• Politik adalah menghimpun kekuatan, meningkatkan kualitas dan kuantitas kekuatan; mengawasi dan mengendalikan kekuatan dan menggunakan kekuatan untuk mencapai tujuan kekuasaan dalam negara dan institusi lainnya (Asad, 1954).
• Jalan ke kekuasaan (Susys)
• Ilmu tentang kekuasaan (Lasswell)
• Studi tentang kontrol, yaitu tindakan kontrol manusia dan kontrol masyarakat (Catlin)
• Perjuangan untuk memperoleh kekuasaan, teknik menjalankan kekuasaan, masalah-masalah pelaksanaan dan kontrol kekuasaan atau pembentukan kekuasaan (Isjwara).
Jadi politik adalah pengaturan urusan umat oleh kekuasaan negara maupun oleh masyarakat itu sendiri.
Definisi politik dalam islam
Secara lughawi (bahasa), politik berasal dari kata sasa, yasusu, siyasatan yang artinya mengurusi kepentingan seseorang. Secara istilah, politik adalah mengatur urusan umat. Definisi ini juga sesuai dengan dalil syara,diantaranya : Rasulullah bersabda yang artinya “ Seseorang yang ditetapkan Allah dalam kedudukan mengurus kepentingan umat,dan dia tidak memberikan nasihat kepada mereka (umat), dia tidak akan mencium bau surga.” (HR. bukhari dari Ma’qil bin Yasar ra). “Siapa saja bangun dipagi hari dan perhatiannya kepada selain Allah,maka ia tidak berurusan dengan Allah. Dan barangsiapa yang bangun dan tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia tidak termasuk golongan mereka (kaum muslimin).” (HR. hakim dan al-Khatib dari Hudzaifah ra).
Jarir Ibnu Abdullah ra berkata : “Aku mendatangi Nabi SAW., kemudian aku berkata : “Aku berbaiat kepadamu dalam islam.” Kemudian Rasulullah saw mensyaratkan kepadaku untuk menasihati setiap muslim”. (HR. Bukhari). Hadits-hadist tersebut menunjukkan makna politik yaitu mengurusi urusan umat. Jadi definisi tersebut merupakan definisi syar’i.
Berdasarkan ketentuan syara, kepentingan umat hanya diberikan kepada penguasa. Rasulullah saw bersabda yang artinya : “Adalah Bani israil yang mengatur urusan mereka adalah para nabi. Bila wafat seorang Nabi, diganti Nabi berikutnya. Tetapi tidak ada nabi setelahku. Akan ada para khalifah”. (HR. muslim dari Abi Hurairah ra). Hadits tersebut menunjukkan bahwa kekuasaan dan dan tanggung jawab pengurusan umat adalah milik khalifah dan orang-orang yang diangkat oleh khalifah. Apabila ada pihak lain yang melaksanakan tanggung jawab tadi, maka ia telah melanggar syara.
Politik dalam negeri Daulah Islam
Politik dalam negeri Daulah islam adalah wujud penerapan syariat Islam atas seluruh individu baik muslim maupun nonmuslim. Allah swt. Menyerukan Islam kepada seluruh umat manusia di Dunia. Para ulama ushul fiqh menyatakan melaksanakan hukum Allah baik muslim maupun nonmuslim.
Politik luar negeri Daulah Islam
Hukum syara telah menetapakan berdasarkan Al-Qu’an, As-sunnah dan ijma sahabat bahwa politik luar negeri negara Islam adalah menyampaikan dakwah Islam ke seluru dunia dengan metode tertentu yang tak dapat berubah yaitu jihad. Metode ini tidak akan berubah, meskipun para penguasa Islam berganti dari waktu ke waktu, sejak Rasulullah menetap di Madinah hingga khilafah terakhir hancur.
Aktivitas politik yang dilakukan negara adalah meberikan informasi-informasi yang jelas tentang islam, menyebarluaskan pemikiran-pemikiran islam, melaksanakan dakwah dan propaganda kepada agama Islam. Aktivitas lainnya adalah menunjukkan kekuatan islam, dan kemampuan, kegigihan serta keberanian kaum muslimin. Seperti ketika Rasulullah berparade di Madinah sebelum berangkat ke perang tabuk.
Meskipun jihad adalah metode yang tetap dan tidak akan berubah, tetapi aktivitas-akivitas politik dan maneuver-manuver harus dilakukan sebelum melakukan peperangan. Inilah masalah pokok dalam usaha membangun hubungan antara negara Islam dengan negara, umat dan bangsa lain.
Mengoreksi penguasa adalah wajib
“siapa saja yang membenci perbuatannya (karena bertentangan dengan hukum syara’) maka dia tidak dimintai petrtanggungjawabannya dan siapa saja yang mengingkari perbuatannya maka dia akan selamat. Tetapi siapa saja yang ridla dan mengikutinya maka dia berdosa.” (HR. muslim)
“ dan hendaklah ada segolongan ummat yang menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”(Q.S. Ali Imran :104).
“Dan orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” (QS. At Taubah : 71).
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah danri yang munkar.” (QS. Ali Imran : 110)
“Demi jiwaku yang berada dalam genggamannya , engkau harus memerintahkan kebaikan dan melarang kemunkaran atau Allah akan menurunkan hukuman kepadamu, kemudian engau berdoa kepadaNya, tapi Allah tidak mengabulkan kepadamu.” (HR. Tirmidzi)
“Penghulu syuhada adalah Hamzah dan seseorang yang berdiri dihadapan penguasa yang zhalim, menyerukan kepadanya untuk berbuat baik dan melarang berbuat berbuat kemungkaran,kemudian ia dibunuh.” (HR. Hakim dari Jabir ra)
Semua ayat dan hadist diatas menunjukkan kewajiban untuk mengoreksi penguasa yang zhalim.
Definisi Berpikir Politis
Berpikir politis adalah berpikir pada teks-teks politis, yaitu teks-teks yang berkaitan dengan masalah politik, baik teks-teks ilmu-ilmu politik seperti text book, literatur, atau jurnal ilmu politik maupun teks-teks berita politik. Tujuan berpikir politik adalah untuk melakukan pemeliharaan dan pengaturan urusan-urusan umat baik dilakukan oleh khalifah secara nyata ataupun oleh sekelompok kelompok politik yang bergerak untuk mewujudkan khilafah.
Proses berfikir politis akan berlangsung ketika melihat fakta, menganalisisnya dan mampu mengambil kesimpulan yang benar sehingga mampu mengambil tindakan yang tepat. Berfikir politis berbeda dengan berfikir tentang teks-teks sastra. Berfikir politis lebih tertuju pada aspek pemikiran bukan perasaan. Sehingga berfikir politis mampu menjelaskan hakikat permasalahan. Seseorang yang mempunyai kesadaran politis harus terjun dalam pertempuran melawan orientasi2 yang berbeda dengan orientasinya dan melawan seluruh persepsi yang bertentangan dengan persepsinya serta terjun dalam upaya untuk mengokohkan persepsinya dan menanamkan orintasinya.
Pemikiran an-Nabhani (1973) menyatakan bahwa seorang politisi harus memahami berbagai berita dan peristiwa politik untuk kemudian mengambil suatu sikap atau tindakan dari berita atau peristiwa politik yang ada. Bukan dengan membaca teks-teks pemikiran politik asing. Karena dasar pemikiran politik barat yaitu ide pemisahan agama dari Negara yang melahirkan dominasi prinsip jalan tengah (kompromi dan moderasi).
Syarat berpikir politis
• Mengikuti secara terus menerus seluruh berita dan peristiwa yang terjadi di Dunia dengan mempertimbangkan penting atau tidak, direkayasa atau tidak, cara-cara penyebarannya, ringkas panjangnya (tidak harus mengetahui semuanya, yang penting mata rantainya tidak terputus).
• Membutuhkan adanya pengetahuan-pengetahuan, termasuk pengetahuan dasar seperti pengetahuan geografi, sejarah, ideology, pemikiran politik, dsb yang memungkinkan seseorang memahami hakikat berita..
• Tidak melepaskan peristiwa atau berita dari konteks-konteks situasi dan kondisinya serta tidak melakukan generalisasi atas peristiwa atau berita.
• Mengidentifikasi peristiwa dan kejadian dengan cara memeriksanya secara teliti sehingga dapat diketahui sumber berita tempat terjadinya peritiwa, tingkat kepercayaan terhadap berita, kondisi terjadinya peristiwa, maksud adanya berita, ato penyebarannya, panjang pendeknya berita, benar tidaknya berita, dan hal-hal lain yg ada dalam jangkauan arti pemeriksaan secara teliti.
• Mengaitkan berita dengan berbagai informasi terutama informasi berita2 yang lain. Pengaitan inilah yang akan menghasilkan kesimpulan yang lebih dekat pada hakikat berita.
Urgensi berfikir politis :
Tanpa adanya berfikir politis tak akan terwujud pmerintahan yang baik, kebangkitan umat, dan kelayakan dan kemampuan pemerintahan Islam, mengemban risalah Islam ke berbagai umat dan bangsa lain. Oleh karena itu harus ada pendidikan politik bagi rakyat. Caranya adalah dengan memberikan beraneka ragam informasi dan berita politik serta dengan membina umat dengan berbagai pemikiran politik yang sahih yakni pemikiran politik Islam.
• Politik adalah menghimpun kekuatan, meningkatkan kualitas dan kuantitas kekuatan; mengawasi dan mengendalikan kekuatan dan menggunakan kekuatan untuk mencapai tujuan kekuasaan dalam negara dan institusi lainnya (Asad, 1954).
• Jalan ke kekuasaan (Susys)
• Ilmu tentang kekuasaan (Lasswell)
• Studi tentang kontrol, yaitu tindakan kontrol manusia dan kontrol masyarakat (Catlin)
• Perjuangan untuk memperoleh kekuasaan, teknik menjalankan kekuasaan, masalah-masalah pelaksanaan dan kontrol kekuasaan atau pembentukan kekuasaan (Isjwara).
Jadi politik adalah pengaturan urusan umat oleh kekuasaan negara maupun oleh masyarakat itu sendiri.
Definisi politik dalam islam
Secara lughawi (bahasa), politik berasal dari kata sasa, yasusu, siyasatan yang artinya mengurusi kepentingan seseorang. Secara istilah, politik adalah mengatur urusan umat. Definisi ini juga sesuai dengan dalil syara,diantaranya : Rasulullah bersabda yang artinya “ Seseorang yang ditetapkan Allah dalam kedudukan mengurus kepentingan umat,dan dia tidak memberikan nasihat kepada mereka (umat), dia tidak akan mencium bau surga.” (HR. bukhari dari Ma’qil bin Yasar ra). “Siapa saja bangun dipagi hari dan perhatiannya kepada selain Allah,maka ia tidak berurusan dengan Allah. Dan barangsiapa yang bangun dan tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia tidak termasuk golongan mereka (kaum muslimin).” (HR. hakim dan al-Khatib dari Hudzaifah ra).
Jarir Ibnu Abdullah ra berkata : “Aku mendatangi Nabi SAW., kemudian aku berkata : “Aku berbaiat kepadamu dalam islam.” Kemudian Rasulullah saw mensyaratkan kepadaku untuk menasihati setiap muslim”. (HR. Bukhari). Hadits-hadist tersebut menunjukkan makna politik yaitu mengurusi urusan umat. Jadi definisi tersebut merupakan definisi syar’i.
Berdasarkan ketentuan syara, kepentingan umat hanya diberikan kepada penguasa. Rasulullah saw bersabda yang artinya : “Adalah Bani israil yang mengatur urusan mereka adalah para nabi. Bila wafat seorang Nabi, diganti Nabi berikutnya. Tetapi tidak ada nabi setelahku. Akan ada para khalifah”. (HR. muslim dari Abi Hurairah ra). Hadits tersebut menunjukkan bahwa kekuasaan dan dan tanggung jawab pengurusan umat adalah milik khalifah dan orang-orang yang diangkat oleh khalifah. Apabila ada pihak lain yang melaksanakan tanggung jawab tadi, maka ia telah melanggar syara.
Politik dalam negeri Daulah Islam
Politik dalam negeri Daulah islam adalah wujud penerapan syariat Islam atas seluruh individu baik muslim maupun nonmuslim. Allah swt. Menyerukan Islam kepada seluruh umat manusia di Dunia. Para ulama ushul fiqh menyatakan melaksanakan hukum Allah baik muslim maupun nonmuslim.
Politik luar negeri Daulah Islam
Hukum syara telah menetapakan berdasarkan Al-Qu’an, As-sunnah dan ijma sahabat bahwa politik luar negeri negara Islam adalah menyampaikan dakwah Islam ke seluru dunia dengan metode tertentu yang tak dapat berubah yaitu jihad. Metode ini tidak akan berubah, meskipun para penguasa Islam berganti dari waktu ke waktu, sejak Rasulullah menetap di Madinah hingga khilafah terakhir hancur.
Aktivitas politik yang dilakukan negara adalah meberikan informasi-informasi yang jelas tentang islam, menyebarluaskan pemikiran-pemikiran islam, melaksanakan dakwah dan propaganda kepada agama Islam. Aktivitas lainnya adalah menunjukkan kekuatan islam, dan kemampuan, kegigihan serta keberanian kaum muslimin. Seperti ketika Rasulullah berparade di Madinah sebelum berangkat ke perang tabuk.
Meskipun jihad adalah metode yang tetap dan tidak akan berubah, tetapi aktivitas-akivitas politik dan maneuver-manuver harus dilakukan sebelum melakukan peperangan. Inilah masalah pokok dalam usaha membangun hubungan antara negara Islam dengan negara, umat dan bangsa lain.
Mengoreksi penguasa adalah wajib
“siapa saja yang membenci perbuatannya (karena bertentangan dengan hukum syara’) maka dia tidak dimintai petrtanggungjawabannya dan siapa saja yang mengingkari perbuatannya maka dia akan selamat. Tetapi siapa saja yang ridla dan mengikutinya maka dia berdosa.” (HR. muslim)
“ dan hendaklah ada segolongan ummat yang menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”(Q.S. Ali Imran :104).
“Dan orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” (QS. At Taubah : 71).
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah danri yang munkar.” (QS. Ali Imran : 110)
“Demi jiwaku yang berada dalam genggamannya , engkau harus memerintahkan kebaikan dan melarang kemunkaran atau Allah akan menurunkan hukuman kepadamu, kemudian engau berdoa kepadaNya, tapi Allah tidak mengabulkan kepadamu.” (HR. Tirmidzi)
“Penghulu syuhada adalah Hamzah dan seseorang yang berdiri dihadapan penguasa yang zhalim, menyerukan kepadanya untuk berbuat baik dan melarang berbuat berbuat kemungkaran,kemudian ia dibunuh.” (HR. Hakim dari Jabir ra)
Semua ayat dan hadist diatas menunjukkan kewajiban untuk mengoreksi penguasa yang zhalim.
Definisi Berpikir Politis
Berpikir politis adalah berpikir pada teks-teks politis, yaitu teks-teks yang berkaitan dengan masalah politik, baik teks-teks ilmu-ilmu politik seperti text book, literatur, atau jurnal ilmu politik maupun teks-teks berita politik. Tujuan berpikir politik adalah untuk melakukan pemeliharaan dan pengaturan urusan-urusan umat baik dilakukan oleh khalifah secara nyata ataupun oleh sekelompok kelompok politik yang bergerak untuk mewujudkan khilafah.
Proses berfikir politis akan berlangsung ketika melihat fakta, menganalisisnya dan mampu mengambil kesimpulan yang benar sehingga mampu mengambil tindakan yang tepat. Berfikir politis berbeda dengan berfikir tentang teks-teks sastra. Berfikir politis lebih tertuju pada aspek pemikiran bukan perasaan. Sehingga berfikir politis mampu menjelaskan hakikat permasalahan. Seseorang yang mempunyai kesadaran politis harus terjun dalam pertempuran melawan orientasi2 yang berbeda dengan orientasinya dan melawan seluruh persepsi yang bertentangan dengan persepsinya serta terjun dalam upaya untuk mengokohkan persepsinya dan menanamkan orintasinya.
Pemikiran an-Nabhani (1973) menyatakan bahwa seorang politisi harus memahami berbagai berita dan peristiwa politik untuk kemudian mengambil suatu sikap atau tindakan dari berita atau peristiwa politik yang ada. Bukan dengan membaca teks-teks pemikiran politik asing. Karena dasar pemikiran politik barat yaitu ide pemisahan agama dari Negara yang melahirkan dominasi prinsip jalan tengah (kompromi dan moderasi).
Syarat berpikir politis
• Mengikuti secara terus menerus seluruh berita dan peristiwa yang terjadi di Dunia dengan mempertimbangkan penting atau tidak, direkayasa atau tidak, cara-cara penyebarannya, ringkas panjangnya (tidak harus mengetahui semuanya, yang penting mata rantainya tidak terputus).
• Membutuhkan adanya pengetahuan-pengetahuan, termasuk pengetahuan dasar seperti pengetahuan geografi, sejarah, ideology, pemikiran politik, dsb yang memungkinkan seseorang memahami hakikat berita..
• Tidak melepaskan peristiwa atau berita dari konteks-konteks situasi dan kondisinya serta tidak melakukan generalisasi atas peristiwa atau berita.
• Mengidentifikasi peristiwa dan kejadian dengan cara memeriksanya secara teliti sehingga dapat diketahui sumber berita tempat terjadinya peritiwa, tingkat kepercayaan terhadap berita, kondisi terjadinya peristiwa, maksud adanya berita, ato penyebarannya, panjang pendeknya berita, benar tidaknya berita, dan hal-hal lain yg ada dalam jangkauan arti pemeriksaan secara teliti.
• Mengaitkan berita dengan berbagai informasi terutama informasi berita2 yang lain. Pengaitan inilah yang akan menghasilkan kesimpulan yang lebih dekat pada hakikat berita.
Urgensi berfikir politis :
Tanpa adanya berfikir politis tak akan terwujud pmerintahan yang baik, kebangkitan umat, dan kelayakan dan kemampuan pemerintahan Islam, mengemban risalah Islam ke berbagai umat dan bangsa lain. Oleh karena itu harus ada pendidikan politik bagi rakyat. Caranya adalah dengan memberikan beraneka ragam informasi dan berita politik serta dengan membina umat dengan berbagai pemikiran politik yang sahih yakni pemikiran politik Islam.
Langganan:
Postingan (Atom)